Minggu, 06 September 2026 WIB

Polsek Medan Kota Musnahkan 73,5 Kg Ganja

Administrator Administrator
Polsek Medan Kota Musnahkan 73,5 Kg Ganja
17MERDEKA
Dua tersangka pemilik ganja menyaksikan barang bukti tersebut dimusnahkan di halaman Mapolsek Medan Kota, Selasa (23/1/2018)

17MERDEKA, MEDAN - Polsek Medan Kota memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 75,3 kg di halaman kantor polisi tersebut, Selasa (23/1) siang. Pemusnahan dengan cara dibakar dalam tong drum potong itu disaksikan dua orang tersangka dan jaksa Kejari Medan.

"Pemusnahan barang bukti ganja itu dilakukan setelah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dua tersangka dinyatakan lengkap untuk selanjutkan dilaksanakan persidangan," ujar Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah H Tobing.

Dijelaskannya, barang bukti ganja itu disita dari dua tersangka, Febri Zailaini (26), dan Ishak Wahid (26), keduanya warga Desa Kuning  I, Kecamatan Babel, Kabupaten Aceh Tenggara.

Penangkapan keduanya dilakukan pada 27 September 2017 pukul 18.00 WIB, bermula dari informasi yang diperoleh petugas Polsek Medan Kota yang menyebutkan adanya dua orang membawa ganja mengunakan mobil Toyota Kijang hijau.

"Anggota di lapangan segera menindaklanjuti informasi tersebut hingga dilakukan penangkapan di Jalan Abdul Haris Nasution, persis di depan SPBU," jelasnya.

Selanjutnya, sambung Martuasah, petugas melakukan penggeledahan terhadap mobil tersebut dan menemukanpbu terlihat ciri ciri mobil yg di kendarai Tsk dan selanjutnya di lakuka 73 bal daun ganja.

Menurut tersangka, kata Martuasah, barang haram ganja tersebut akan diantarkan kepada seseorang di Medan, yang tidak dikenali. Tersangka mengaku hanya dipandu melalui telepon oleh bandar ganja dari Aceh.

"Kedua tersangka mengaku hanya memperoleh upah, jika ganja tersebut sudah sampai ke tangan pemesannya," pungkas Martuasah.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) Subs 112 ayat (1) UU No 35 Tahun 009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati. (DA)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini