Jumat, 01 Mei 2026 WIB

Polsek Medan Kota Gerebek Hotel Kenanga, PSK dan Pelajar Pesta Miras Diamankan

Administrator Administrator
Polsek Medan Kota Gerebek Hotel Kenanga, PSK dan Pelajar Pesta Miras Diamankan
17merdeka.com
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap Hotel Kenanga Jalan SM Raja Medan, Minggu (13/10) dinihari

17MERDEKA, MEDAN - Sebanyak 21 orang terdiri pekerja seks komersial dan anak di bawah umur diamankan petugas Polsek Medan Kota dari Hotel Kenanga Jalan SM Raja Medan, Minggu (13/10) dinihari.

"Mereka ini kita amankan atas dasar informasi masyarakat yang resah. Sebanyak 21 orang wanita PSK dan anak di bawah umur pesta miras yang kita amankan," terang Kapolsek Medan Kota, AKP Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yaqin, Senin (14/10) malam.

Kata dia, awalnya pihaknya menerima informasi masyarakat, di Hotel Kenanga Jalan SM Raja Medan sering terjadi praktik prostitusi dan pesta minuman keras (miras).

Petugas segera melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kamar yang dicurigai sebagai tempat transaksi. Dari salah satu kamar ditemukan sejumlah wanita yang disediakan pihak hotel.

"Kita menduga, pihak hotel sengaja menyediakan wanita untuk melayani pria hidung belang. Sedangkan dari satu kamar lainnya kita gerebek beberapa pelajar cewek dan cowok menggelar pesta miras," sebut Yaqin.

Adapun ke-21 orang yang diamankan, SV, WRS, RKP, MA, KR, JP, TP, JP, Ri, Pa, PC, AYR, RS, RY, DP, RA, STS, AS, MAG, Ra dan MS.

 

"Kita hanya melakukan pendataan dan pemanggilan orang tua, koordinasi dengan guru bagi pelajar dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya," pungkas Yaqin. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini