17MERDEKA, MEDAN - Setelah berhasil meringkus Imron Perdana (33), warga Jalan Menteng VII Gang Bahagia, Medan Denai karena menjambret di Jalan Sutomo simpang Jalan Bandung Kecamatan Medan kota, pada Sabtu (1/9) pukul 10.20 WIB lalu, Polsek Medan Kota, kini memburu pelaku lainnya.
Kapolsek Medan Kota, Kompol Revi Nurvelani mengatakan, perburuan pelaku lainnya dilakukan sebagai pengembangan atas tindak kejahatan yang dilakukan tersangka terhadap korban, Nurul Hidayah (24), warga Jalan Rajawali II, Perumnas Mandala.
"Pelaku berjumlah dua orang. Rekan tersangka berinisial RD saat ini masih dalam pengejaran," kata Revi, Rabu (5/9).
Revi menjelaskan, saat melakukan aksinya, satu dari dua pelaku ini tertangkap Tim Pegasus Polsek Medan Kota yang sedang melakukan hunting di wilayah hukumnya. Keduanya merampas gelang emas milik korban yang saat itu melintas di lokasi kejadian.
Imron sempat menjadi bulan-bulanan warga yang kesal dengan tindak kejahatannya, sebelum akhirnya diboyong ke Mako Polsek Medan Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Namun ketika diinterogasi, tersangkap mengaku melakukan aksinya bersama temannya yang berhasil melarikan diri," jelasnya.
Revi mengaku, kasus tersebut sudah tertuang dalam laporan polisi bernomor LP/681/IX/2018/ M. Kota tanggal 1 September 2108.
"Satu tersangka dan saksi-saksi sudah diperiksa. Sedangkan pelaku lainnya masuk DPO," pungkasnya. (17M.02)