Sabtu, 05 September 2026 WIB

Polsek Medan Kota Bekuk Pencuri Kabel Listrik

Administrator Administrator
Polsek Medan Kota Bekuk Pencuri Kabel Listrik
17merdeka.com
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin didampingi Panit Reskrim Ipda Asrul Effendi Rambe merilis kasus pencurian kabel, Selasa (23/7).

17MERDEKA, MEDAN - Tersangka pencuri kabel listrik dibekuk petugas Polsek Medan Kota saat melakukan aksinya. 

Penangkapan tersangka MS (27), warga Jalan Juanda Gang Warna, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Medan Maimun berdasarkan laporan polisi nomor : LP/647/K/VII/2019/Restabes Medan/Sek Medan Kota.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Revi Nurvelani melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin didampingi Panit Reskrim Ipda Asrul Effendi Rambe, Selasa (23/7/2019) mengatakan, peristiwa pencurian terjadi Sabtu (20/7/2019) dinihari.

Ketika itu, piket jaga sentral telefon mendengar suara alarm berbunyi di pos jaga Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Medan Maimun. Petugas kemudian menghubungi Peltu Isman yang saat itu patroli dan melihat tersangka sedang melakukan pencurian kabel telefon. 

Situasi saat itu ramai, warga mengerumuni tersangka. Untuk mengantisipasi terjadinya main hakim sendiri oleh massa yang berkumpul, petugas jaga sentral telefon menghubungi piket Reskrim Polsek Medan Kota, dan tak lama petugas yang melakukan patroli rutin langsung ke lokasi mengamankan tersangka.

"Tersangka dan barang buktinya sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Iptu Ainul Yaqin, menjelaskan barang bukti disita 1 gergaji besi dan 1 potong kabel telefon udara 40 fair. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini