Jumat, 04 September 2026 WIB

Polsek Medan Kota Amankan Pencuri Kabel Telkom

Administrator Administrator
Polsek Medan Kota Amankan Pencuri Kabel Telkom
17merdeka.com
Polisi mengapit tersangka pencurian kabel Telkom, Jumat (22/1)

17MERDEKA, MEDAN - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota mengamankan satu dari dua pencuri kabel milik Telkom setelah ditangkap warga di Jalan Jati 3, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota, kemarin.

Namun, teman dari tersangka BM (20), warga Jalan Tembung Pasar 1 Kecamatan Tambak Rejo berinisial A (30) warga Sukaramai, Medan Denai berhasil kabur.

"Tersangka kita amankan setelah tertangkap warga. Saat ini kita sedang memburu seorang pelaku lagi," kata Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yaqin, Jumat (22/1).

Dijelaskannya, tersangka diamankan pada Senin (18/1/2021) pukul 04.30 WIB. Saat itu, dia bersama pelaku yang berhasil kabur dilihat warga sedang memotong kabel milik Telkom di Jalan Jati 3 depan Masjid Islamiyah.

"Saat itu saksi langsung menghubungi temannya untuk mencoba melakukan penangkapan," sebutnya.

Namun, ketika disergap warga, A berhasil lolos. Selanjutnya, BM diserahkan ke petugas Polsek Medan Kota yang mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

"Bersama tersangka turut diamankan barang bukti sebuah parang, kabel Telkom, pisau cutter, obeng dan kunci T," pungkasnya. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini