Sabtu, 05 September 2026 WIB

Polsek Medan Kota Amankan 2 Penjambret

Administrator Administrator
Polsek Medan Kota Amankan 2 Penjambret
17merdeka.com
Seorang tersangka jambret diamankan setelah sempat dihakimi massa

17MERDEKA, MEDAN - Polsek Medan Kota mengamankan dua penjambret hasil tangkapan Raimas Satuan Sabhara Polrestabes Medan. Keduanya dihakimi massa saat beraksi di Jalan Pandu Medan, Kamis (18/6).

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin menjelaskan, tersangka berinisial I (34), warga Jalan Cokro, Seikera Hulu dan FS (28), warga kompleks IAIN, Tanah Garapan Pancing 

Mulanya, sekira pukul 13.00 WIB, personel pengurai massa (Raimas)  Polrestabes Medan melakukan patroli di kawasan kota Medan. Setibanya di Jalan Pandu, petugas melihat kerumunan warga sedang menghakimi dua penjambret.

Personel kemudian mengamankan kedua tersangka dari amuk massa. Sementara korban Aslin Pakpahan, (50) ASN, warga Komplek Rumah Sakit Jiwa, Simalingkar dibawa ke Mapolsek Medan Kota untuk membuat laporan

"Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Mapolsek Medan Kota guna kepentingan penyidikan," pungkasnya. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini