Jumat, 04 September 2026 WIB

Polsek Gebang Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Aceh

Administrator Administrator
Polsek Gebang Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Aceh
17merdeka
Petugas mengamankan tersangka penyelundup sabu dari aceh berikut barang buktinya, Minggu (22/4).

17MERDEKA, MEDAN - Polsek Gebang berhasil mengamankan seorang penumpang bus Sempati Star yang melintas di depan Mapolsek Gebang saat menggelar razia, Minggu (22/4) sekitar pukul 06.00 WIB.

Kini, tersangka Sulaiman (39), warga Dusun Gunong Putuoh, Desa Punti, Kecamatan Peurelak, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh dan barang bukti narkotika jenis sabu telah diproses sidik.

Informasi di kepolisian menyebutkan, pagi itu petugas tengah menggelar operasi rutin di jalan lintas depan Maposek Gebang untuk meminimalisir peredaran narkoba, khususnya dari Aceh.

Ketika menghentikan sebuah bus, petugas curiga melihat gerak-gerik tersangka. Seluruh badan dan barang bawaan penumpang tak luput dari penggeledahan petugas.

Saat giliran tersangka, sikap tak biasa terlihat. Dari penggeledahan, ditemukan barang haram sabu yang disembunyikan di selangkangan tersangka.

“Rencananya, barang haram itu akan dibawanya ke Medan,” ujar Kapolsek Gebang, AKP Selamat Riadi. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini