Minggu, 06 September 2026 WIB

Polsek Bilah Hulu Tangkap Bandar Judi

Administrator Administrator
Polsek Bilah Hulu Tangkap Bandar Judi
17merdeka

17MERDEKA, LABUHANBATU - Personil Opsnal Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu berhasil  mengungkap kasus Judi yang selama ini meresahkan warga. 


Dari hasil ungkap kasus tersebut, 1 orang bandar dan 5 pelaku judi dadu kopiok langsung diamankan dari lokasi di Gg. Sahabat Desa Lingga Tiga Kec. Bilah Hulu Kab.Labuhan Batu, Jum'at (16/2/2018) sekira pukul 23.15 Wib.


Ke-6 pelaku tersebut yakni PR (37) bandar judi warga Dusun Titi Aloban Desa Bandar Tinggi, DA (28) warga lingkungan Danau Bale A Kelurahan Sigambal, ASS (42) warga Desa Bandar Tinggi, ST (33) Lingkungan Kali Bening Desa Didorong Kecamatan Rantau Selatan, SR (48) warga Pekan Sigambal dan JR (28) warga Desa Bandar Tinggi.


"Barang bukti yang kita amankan bersama pelaku berupa Uang sebesar Rp.148 ribu, 1 Lembar beberapa bertuliskan angka pasangan, 1 buah ember kecil plastik berlapis selasiban warna hitam, 1 buah piring keramik warna putih dan 3 mata dan, " ucap Kapolsek Bilah Hulu AKP Drs N. Panjaitan, Sabtu (17/2/2101).


Informasi yang diperoleh awak media, Personil Reskrim Polsek Bilah Hulu mendapat informasi adanya perjudian jenis dadu kopiok di Gang Sahabat Desa Lingga Lingga Tiga. 


"Personel menindak lanjuti dan ke lokasi (TKP) sesuai yang di informasikan. Ternyata benar, di lokasi Personil melihat kerumunan orang yang sedang bermain judi jenis Dadu Kopiok," ucap Kapolsek.


Personel melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan 6 orang yang terlibat permainan judi jenis dadu tersebut. 


"Ke-6 pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Bilah Hulu guna proses sidik," tandasnya. (17M.10) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini