Minggu, 06 September 2026 WIB

Polsek Bilah Hulu Ciduk Diduga Pengedar Narkoba

Administrator Administrator
Polsek Bilah Hulu Ciduk Diduga Pengedar Narkoba
17merdeka


17MERDEKA, LABUHANBATU - Personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu membekuk seorang tersangka diduga pengedar narkoba RIN alias Idris (23) warga Lingkungan Kebun Sayur Kelurahan Sidorejo Kecamatan Rantau Selatan,  Kabupaten Labuhanbatu. Jumat (23/2/2018).


"Tersangka diamankan anggota kita di Nusakambangan Lingkungan Siderejo Kecamatan Rantau Selatan sekira pukul 21.00 Wib," ucap Kapolsek Bilah Hulu AKP Drs Natanael Panjaitan, Sabtu (24/2/2018).


Dari tersangka, diamankan barang bukti sebungkus paket kecil berisi sabu, 1 HP Nokia warna hitam. 


Menurut keterangan diperoleh, awalnya Personel Unit Reskrim mendapat informasi dari masyarakat, bahwa akan ada transaksi narkoba jenis sabu di Nusakambangan Lingkungan Sidorejo. 


Menindaklanjuti informasi, Unit Reskrim langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Ketika di lokasi, terlihat seorang laki-laki yang sedang dicurigai sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan.


"Saat kita akan melakukan pemeriksaan, tersangka membuang bungkusan plastik kecil. Kemudian, personel mengambil bungkusan tersebut dan ternyata, isinya narkoba. Dari lokasi, kita amankan tersangka bersama barang bukti, 

" terang Kapolsek. (17M.10) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini