Minggu, 06 September 2026 WIB

Polsek Bilah Hulu Amankan Petugas Parkir Liar

Administrator Administrator
Polsek Bilah Hulu Amankan Petugas Parkir Liar
17merdeka

17MERDEKA, LABUHAN BATU - Polsek Bilah hulu mengamankan satu pelaku pungli Franda Natanael (17) Warga Jalan. Semangka Dusun I, Desa Sidirukum Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhan Batu.

Pelaku diamankan petugas saat dalam rangka Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) dan pemberantasan Premanisme melakukan patroli di Wilkum Polsek Bilah Hulu, Kamis, 1 Februari 2018 lalu.

Kepada wartawan, Jumat (2/2/18) Kapolsek Bilah Hulu AKP N. panjaitan menjelaskan, bahwa pelaku diamankan lantaran tertangkap tangan melakukan pengutipan liar terhadap pengemudi

"Saat patroli di jalinsum Pondokbatu Kecamatan Bilah Hulu petugas menemukan seorang pelaku melakukan pungutan liar kepada sopir pengemudi angkutan baik itu mobil pick up, truk besar dan kecil, dengan cara berpura-pura melakukan pengaturan di jalan dan kemudian meminta uang kepada para pengemudi yang melintas, sedangkan pelaku tidak menggunakan baju parkir dan tanda pegenal," jelasnya

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti berupa uang senilai Rp6 ribu diamankan dan dibawa ke Polsek Bilah Hulu guna dilakukan pembinaan

"Jadi karena tidak ada yang merasa keberatan juga tidak ada yang membuat laporan maka pelaku dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya," pungkasnya. (17M.10)
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini