Minggu, 06 September 2026 WIB

Polsek Bilah Hulu Amankan Jurtul KIM Hongkong

Administrator Administrator
Polsek Bilah Hulu Amankan Jurtul KIM Hongkong
17merdeka

17MERDEKA, LABUHANBATU - Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu, menangkap HH (35) warga Kampung Sawah dalam perkara perjudian tebak angka Judi jenis KIM Hongkong di lingkungan Kampung Sawah Kelurahan Sigambal Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (2/3/2018) malam.


Dari tersangka, polisi mendapatkan barang bukti berupa 1 unit handphone Nokia hitam berisikan sms angka Judi jenis KIM Hongkong, Uang Rp 212.000, 1 blok notes, 2 pulpen, 1 Buku Tafsir Mimpi, 2 lembar nomor keluar togel/hongkong.


Dari keterangan diperoleh, petugas melihat seseorang sedang duduk di ruang Tamu sedang menulis pasangan KIM

Hongkong ke blok notes dan sedang menunggu pembeli sambil memengang Handphone. 


"Anggota mengamankan tersangka dan barang bukti ke Polsek Bilah Hulu guna proses sidik," terang Kapolsek Bilah Hulu AKP Drs Natanael Panjaitan kepada wartawan, Sabtu (3/3/2018). (17M.10) 


Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini