Minggu, 06 September 2026 WIB

Polsek Bilah Hilir Amankan Jukir Liar

Administrator Administrator
Polsek Bilah Hilir Amankan Jukir Liar
17merdeka


17MERDEKA, LABUHANBATU - Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD), Polsek Bilah Hilir semakin getol melakukan pemberantasan Premanisme di Wilayah hukumnya dengan tegas.


Kali ini Polsek Bilah Hilir mengamankan seorang preman yang melakukan Pungutan Liar (Pungli) di Jalan Pirbun, Kelerahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.


Kepada wartawan Kapolsek Bilah Hilir AKP. Ery Prasetyo mengatakan, pelaku adalah Rokky Suar Sinaga (21) warga Dusun Bom, Desa Negeri Lama Seberang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Rokky diduga meminta uang kepada supir dan pengendara sepeda motor yang melintas.


"Petugas melihat pelaku meminta uang kepada pengendara yang melintas di Jalan Pirbun, Kel. Negeri Lama sebesar Rp. 5.000,- untuk roda 4 dan Rp. 2.000,- untuk roda 2, kemudian petugas mengamankan pelaku dan dibawa ke mako guna dilakukan pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya," tutur kapolsek (17M.10) 


Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini