Minggu, 31 Mei 2026 WIB
Tersangka Diupah Rp 400 Juta

Polrestabes Medan Ungkap Sindikat Peredaran 40 Kg Sabu

Administrator Administrator
Polrestabes Medan Ungkap Sindikat Peredaran 40 Kg Sabu
17merdeka.com
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko merilis pengungkapan 40 kg sabu, Senin (25/5/2021)

17MERDEKA, MEDAN - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jaringan internasional di Kota Medan. Tersangka mengaku diupah Rp 400 juta.


Petugas menyita barang bukti sabu seberat 40 kg dengan tersangka Muhammad Herry (33), warga Jalan Medan Batang Kuis, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.


Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko menjelaskan, terungkapnya peredaran sabu seberat 40 kg itu berawal dari penyelidikan hingga diamankan dua tersangka berinisial MJ dan IS dengan barang bukti 3 kg sabu pada 10 April 2021 lalu.


Dalam proses pengembangan, pada 19 April 2021 berhasil ditangkap seorang tersangka berinisial ES di Kecamatan Medan Timur dengan barang bukti sabu seberat 75 gram.


"Dari keterangan para tersangka yang diamankan didapat informasi adanya pengiriman narkoba jenis sabu dalam jumlah besar dari Aceh menuju Kota Medan dengan mengendarai Toyota Innoba BK 1208 DO," ungkap Riko didampangi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi dan Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Oloan Siahaan.


Atas dasar informasi tersebut, sambung Riko, petugas langsung bergerak hingga pada Rabu 28 April 2021 kembali ditangkap seorang tersangka bernama Muhammad Herry di Jalan Binjai Km 15, Diski, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.


"Saat dilakukan penggeledah ditemukan barang bukti sabu seberat 40 kg yang telah dikemas dalam bungkusan teh merek Guanyiwang disimpan di box ban serap yang telah dimodifikasi," terangnya.


Riko menambahkan, tersangka Muhammad Herry mengakui barang bukti sabu seberat 40 kg itu dibawanya dari Aceh menuju Kota Medan untuk diedarkan. Tersangka mengaku mendapat upah sebesar Rp 400 juta. (17M.05)


Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini