Jumat, 04 September 2026 WIB

Polrestabes Limpahkan Berkas Perkara Pembunuhan Hakim Jamaluddin

Administrator Administrator
Polrestabes Limpahkan Berkas Perkara Pembunuhan Hakim Jamaluddin
istimewa
Penyidik Polrestabes Medan menyerahkan berkas perkara kasus pembunuhan Hakim Jamaluddin ke pihak Kejari Medan, Selasa (18/2).

17MERDEKA, MEDAN - Penyidik Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reskrim Polrestabes Medan, melimpahkan berkas perkara kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan ke pihak Kejari Medan, Selasa (18/4) sekira pukul 14.00 WIB.

"Pelimpahan berkas tahap I ini dilakukan Kanit Pidum, Iptu Muhammad Said Husein bersama anggota dan diterima langsung Kasi Pidum Kejari Medan, Parada Situmorang," terang Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Maringan Simanjuntak kepada wartawan.

Menurut Maringan, setelah pelimpahan tahap I tersebut, pihaknya akan menunggu petunjuk dari jaksa. Jika dinyatakan lengkap (P-21), maka secepatnya akan dilakukan pelimpahan tahap II, yakni berikut tersangka dan barang bukti.

Maringan optimis berkas perkara kasus pembunuhan Hakim PN Medan, Jamaluddin yang menjadi atensi pimpinan dan publik itu akan dinyatakan lengkap. Pihak kejaksaan akan mempelajari berkas perkara tersebut untuk beberapa hari kemudian.

"Kita yakin, berkas perkara itu akan dinyatakan lengkap, karena kita sudah melakukan serangkaian tahapannya, seperti pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti serta rekonstruksi," ujar Maringan.

Seperti diketahui, dalam kasus pembunuhan sadis Hakim PN Medan tersebut, penyidik Reskrim Polrestabes Medan menetapkan tiga tersangka, Zuraida Hanum (ZH) yang merupakan istri kedua korban, sebagai otak pelaku, Jefri Pratama (JP), eksekutor yang disebut-sebut selingkuhan ZH, serta Reza Pahlevi (RZ), saudara JP.

Korban ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Landcruiser Prado nomor polisi BK 77 HD di areal kebun sawit Dusun II Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang pada Jumat (29/11) silam. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini