17MERDEKA, MEDAN - Berkaitan aksi perampokan uang senilai Rp 575 juta dengan modus pecah kaca mobil yang dialami seorang nasabah bank, Ritwar Chang (48) warga Jalan Pukat 8 Mandala Medan, Jumat (29/12) lalu, pihak Polrestabes Medan mengaku telah mengetahui ciri-ciri pelaku.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira yang dikonfirmasi wartawan, Selasa (15/1/2019) menyebutkan, mengenai kasus yang hingga kini masih diselidiki itu dirinya mengaku bahwa pihak kepolisian telah mengetahui ciri-ciri dan maupun identitas para pelaku.
Namun begitu AKBP Putu mengaku belum bisa menjelaskan secara rinci mengenai hal tersebut karena alasan masih dalam penyelidikan.
"Detail hasil penyelidikannya sudah saya sampaikan ke pimpinan, tapi untuk yang disampaikan ke media saya mohon yang umum saja karena saat ini kita masih mengejar pelakunya," ujar Putu.
Dengan yakin Putu bahkan mengklaim juga telah mengetahui asal domisili para pelaku yang juga telah diketahui jumlahya saat beraksi oleh pihak kepolisian.
"Jumlah pelaku sudah kita ketahui, para pelaku orang mana pun kita sudah tahu. Tapi tidak bisa kita sebutkan, nanti pelakunya malah kabur jauh. Biarkan tim Pegasus bekerja dulu," sebutnya.
Putu menambahkan, pihak kepolisian meminta agar korban dalam kasus perampokan tersebut bersabar. Pasalnya hingga saat ini tim Pegasus Polrestabes Medan masih terus menyelidiki kasus tersebut dan memburu pelaku yang sudah diketahui identitasnya tersebut.
"Kita minta korban bersabar karena kasusnya masih diselidiki pihak kepolisian. Mengenai perampokan itu sebelumnya kita tau korban datang melapor sehari setelah kejadian dan saat ini masih kita tangani," pungkasnya.
Seperti diketahui sebelumnya korban, Ritwar Chang (48) warga Jalan Pukat 8 Mandala Medan melaporkan peristiwa perampokan yang dialaminya ke Polrestabes Medan pada Sabtu (29/12) lalu.
Pada laporan yang sebagaimana tertuang dalam Nomor :STTLP/2859/YAN.2.5./XII/2018/SPKT RESTABES MEDAN itu, korban mengaku bahwa peristiwa itu terjadi, Jumat (28/12) lalu. Korban juga mencurigai pelaku mengendarai sepeda motor matic telah membuntutinya.
Korban menuturkan bahwa siang itu baru saja melakukan penarikan uang di BCA Jalan Bukit Barisan Medan senilai Rp 575 juta dan menyimpannya ke dalam kantong plastik hitam. Dengan mengendarai mobil jenis Suzuki Ertiga BK 1449 korban lalu meninggalkan Bank BCA sekitar jam 12.45 WIB dan menuju Bank BCA di Jalan Asia simpang Jalan Lampung.
Selanjutnya korban kemudian memarkirkan mobilnya tepat di sekitar sebuah toko keramik di kawasan Jalan Lampung dan bergegas masuk ke bank tersebut. Namun tak berapa lama saat kembali ke mobilnya, korban terkejut melihat kerumunan orang dekat mobilnya yang sudah terlihat pecah pada kaca bagian kemudi.
Salah seorang karyawan toko keramik Maju Jaya yang berada tepat di sekitar Bank UOB bahkan mengaku menjadi saksi mata karena sempat berinteraksi dengan pelaku.
Menurutnya pelaku berdiri di depan toko keramik cukup lama sebelum menghancurkan kaca mobil korban dan meninggalkan lokasi dengan mengambil bungkusan plastik hitam dari dalam mobil. (17M.05)