Minggu, 06 September 2026 WIB

Polres Tanjung Balai Ringkus Pengedar Narkoba

Administrator Administrator
Polres Tanjung Balai Ringkus Pengedar Narkoba
17merdeka
Kasat Narkoba AKP Adi Haryono mengamankan tersangka

17MERDEKA, TANJUNGBALAI - Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai berhasil menangkap pengedar narkoba, Parto (25), warga Jalan Garuda, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, kemarin malam.

Kapolres Kota Tanjung Balai, AKBP Irfan Rifai SH SIK, melalui Kasat Narkoba AKP Adi Haryono didampingi Kasubag Humas Iptu Djumadi, Selasa (27/3) menerangkan, tersangka ditangkap atas informasi masyarakat.

Disebutkan, di sebuah rumah Jalan Garuda, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, ada seseorang memiliki  narkotika jenis sabu.

“Atas informasi tersebut, Kanit 1, Kanit 2 dan tim Opsnal Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan,” terang  Adi Haryono. 

Dijelaskannya, tersangka Parto ditangkap saat berdiri di samping rumah warga. Dari penggeledahan ditemukan barang bukti satu plastik bening berisi delapan bungkus sabu. Tersangka mengakui sabu tersebut miliknya dibeli dari seorang laki-laki berinisial “J” di sekitar Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung.

“Selanjutnya tim melakukan pengembangan terhadap jaringan kasus ini,” pungkas AKP Adi Haryono.

Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti delapan plastik transparan diduga berisi sabu dengan berat kotor 1,20 gram, satu unit Handphone  (HP) dan uang tunai Rp 600.000 diamankan ke Polres Tanjung Balai. (17M.11) 

 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini