Minggu, 06 September 2026 WIB

Polres Nisel Ringkus Pembunuh Sadis

Administrator Administrator
Polres Nisel Ringkus Pembunuh Sadis
17merdeka
Kapolres Nisel, AKBP Faisal Napitupulu menginterogasi tersangka pembunuhan sadis sambil memegang barang bukti parang.

17MERDEKA, MEDAN - Tim gabungan Satuan Reskrim Polres Nias Selatan (Nisel) dan Polsek Lahusa dibantu Subdit III/Umum Direktorat (Dit) Reskrimum Poldasu meringkus satu dari dua tersangka pembunuhan Raniaro Boulolo (48) alias Ama Ove, warga Dusun III, Desa Foikhugaga, Kecamatan Umbunasi, yang terjadi Selasa (30/1) lalu.

Dia adalah Berkat Jaya Zebua alias Jaya. Tersangka diringkus dalam sebuah  di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias, Senin (5/2) pagi. Saat ini tim masih melakukan pengejaran terhadap seorang pelaku lagi, RN alias AC.

Kapolres Nisel, AKBP Faisal Napitupulu melalui telepon seluler, Rabu (7/2) menjelaskan, pembunuhan terjadi 30 Januari sekira pukul 11.00 WIB. Saat itu tersangka Berkat Jaya Zebua alias Jaya membawa sebilah parang menjemput RN alias AC di Desa Bawolani. Keduanya berboncengan menuju Desa Foikugaga dan RN membawa pisau di pinggangnya.

Keduanya kemudian singgah di warung untuk minum tua nifaro. Sesampainya di Dusun I Desa Foikugaga, Berkat Jaya Zebua alias Jaya memarkirkan sepeda motornya di rumah Ina Desi. Bersama dengan RN alias AC, Berkat Jaya berjalan kaki menuju rumah Ina Mira.

Berkat Jaya langsung memegang tangan kiri korban dan menusukkan parangnya ke rusuk kanan korban, kemudian disusul tersangka RN alias AC  menusukkan pisaunya ke dada kiri Korban.

Setelah korban terjatuh bersimbah darah, kedua tersangka melarikan diri ke arah Pegunungan Desa Hilinamoluo, Kecamatan Umbunasi. Selanjutnya, pada Rabu 31 Februari 2018, kedua tersangka berpencar. RN alias AC lari ke Desa Balohili, Kecamatan Umbanasi menuju Kota Gunung Sitoli.

Minggu (4/2), Berkat Jaya Zebua alias Jaya datang ke rumah Pendeta Daili di Desa Turiarefa Kota Gunung Sitoli dan menginap. Keesokan harinya, sekitar pukul 10.00 WIB, dia datang menemui pegawai Kejari. Satu jam kemhdian, dia ditangkap tim dipimpin Ipda Mulyoto.

Berdasarkan interogasi, Berkat Jaya Zebua alias Jaya mengaku menghabisi nyawa korban dengan menusukkan parang. Parang tersebut kemudian dititipkannya kepada Ina dan barang bukti tersebut telah diamankan.

"Saat ini, tim masih melakukan pengejaran terhadap RN alias AC. Situasi di wilkum Polres Nisel dalam keadaan aman terkendali, masyarakat mengapresiasi pengungkapan kasus ini," ujar Faisal.

Mantan Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut tersebut membeberkan, berdasarkan hasil pemeriksaan medis, terdapat luka tusuk di bagian dada sebelah kanan korban dengan kedalaman 6 cm, panjang  2 cm dan lebar 1/2 cm.

"Ada juga luka tusuk di rusuk sebelah kiri dengan kedalaman tusukan 6 cm, panjang  2 cm dan lebar 1 cm. Luka tusuk di lengan atas sebelah kiri tembus di luar dengan kedalaman 7,5 cm, lebar 1,5 cm dan panjang  4 cm. Sebelum melakukan pembunuhan, para pelaku terlebih dahulu minum tuak nifaro," terang Faisal.

Bertengkar Mulut
Sebelumnya, polisi mendapat informasi telah terjadi pembunuhan di Desa Foikhugaga. Informasi dari masyarakat yang baru datang, empat rumah sudah dibakar masyarakat.

Informasi sementara dari masyarakat kejadian dipicu dari permasalahan bertengkar mulut antara Dusun II dan Dusun III pada Sabtu (27/1) dan berlanjut ke Minggu (28/1).

Pada 30 januari 2018, rencananya akan diadakan perdamaian antara kedua dusun oleh kepala desa. Namun, sebelum dilakukan perdamaian terjadi pertikaian antara Dusun II dan Dusun III yang mengakibatkan jatuhnya korban atas nama Raniaro Boulolo (48) warga Dusun III Desa Foikhugaga, Kecamatan Umbunasi, Kabupaten Nisel.

Sesaat kemudian, wakapolres, para kasat dan anggota sekitar 100 personel melakukan perjalanan menuju TKP mengingat Medan yang sulit untuk dilalui kendaraan. Lalu, Kapolres Nisel membentuk tim untuk melakukan pencarian.

Awalnya, masyarakat takut memberikan keterangan dan menjadi saksi karena akan membahayakan diri dan keluarganya nanti. Setelah dilakukan penggalangan dan diberikan jaminan keamanan beberapa masyarakat mau memberikan keterangan dan membantu mencari tahu keberadaan kedua tersangka, sampai akhirnya satu dapat ditangkap. (17M.02)
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini