Minggu, 06 September 2026 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Pelaku Curat dan Curanmor

Administrator Administrator
Polres Labuhanbatu Ringkus Pelaku Curat dan Curanmor
17merdeka


17MERDEKA, LABUHANBATU - Unit Opsnal Resum Polres Labuhanbatu telah menangkap dua tersangka Curat, MN alias Lanay (24) dan ASN alias Roy (27) warga Akan Mesjid Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Rabu (14/2/2018).


Penangkapan tersebut sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 221 / ll / 2018 / SU / RES-LBH, tanggal 13 Februari 2018 oleh Ibrahim Yusuf (korban).


Informasi yang diterima, pada Sabtu, 10 Februari 2018 sekira 01.00 Wib, korban pulang ke rumahnya setelah selesai berjualan. Sampainya korban di rumah di Jalan Jendral Ahmad Yani Gg. Kesuma Kel. Kartini Kec. Rantau Utara Kab. Labuhan Batu, korban mengetahui bahwa rumahnya sudah terbongkar. 


"Saat memeriksa isi rumah, korban terkejut melihat barang-barang berupa TV MERK SHAP AQUOS 42", PSV, JAM TANGAN, UANG Rp 400.000,- sudah tidak ada lagi. Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polres Labuhan Batu," ucap Kasat Reskrim AKP Teuku Fathir Mustafa SiK, Senin (29/2/2018).


Menindak lanjuti Laporan korban, lanjut Kasat Reskrim, Kanit Idik 1 beserta Team Opsnal Unit Idik 1 melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan diperoleh identitas Pelaku yang mengambil barang-barang milik Pelapor. Kemudian tim menuju lokasi tersangka berada.


"Hari Rabu, 14 Februari 2018 sekira pukul 21.45 wib, tersangka diamankan. Dari tersangka diamankan 1 (satu) unit TV merk Sharp 42", 1 (satu) buah dompet, 1 (satu) potong kain sarung, 1(satu) lembar ATM dan uang sbesar Rp. 100.000,-. Tersangka kita amankan ke Polres Labuhan Batu guna proses sidik," terang Kasat Reskrim.

 

Pelaku Curanmor 

Sementara, Tim Opsnal unit 1 Polres Labuhanbatu telah mengamankan satu tersangka Curanmor RIFS (21) warga Jalan Cempedak Kelurahan Sirandorung Kecamatan Rantau  Utara Kabupaten Labuhanbatu di kediamannya, 

"Tersangka diamankan di rumahnya di Jalan Cempedak Kel. Sirandorung Rantau Prapat. Tersangka akui perbuatannya telah melakukan pencurian Sepeda motor bulan November 2017. Barang bukti yang kita amankan sepeda motor Vario warna merah," kata Kasat Reskrim. (17M.10) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini