Sabtu, 05 September 2026 WIB

Polres Labuhanbatu Paparkan 18 Kasus Judi

Administrator Administrator
Polres Labuhanbatu Paparkan 18 Kasus Judi
17merdeka


17MERDEKA,  LABUHANBATU - Dalam kurun sebulan, pihak Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus perjudian jenis Kim Hongkong, Micky Mouse dan dadu sebanyak 18 kasus dengan jumlah 21 tersangka.


Demikan dikatakan Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang didampingi Kasat Reskrim AKP Teuku Fathir Mustafa SIK dalam Press Reales, Rabu (14/2/2018) sekira pukul 11.30 WIB di pelataran ruang tunggu unit Reskrim Polres Labuhanbatu.


"Sebulan ini, kita berhasil mengungkap 18 kasus perjudian dengan jumlah tersangka sebanyak 21 orang," Ungkap Frido.


Penangkapan 21 pelaku tersebut, dilakukan petugas polres labuhanbatu di tiga Kabupaten, yakni Labura, Labusel dan Labuhanbatu.


"Yang terakhir kita tangkap perjudian micky mouse di jalan sanusi Rantauprapat. Dan kita amankan empat pelaku," sambung pria berpangkat melati dua di pundak ini.


Untuk meminimalisir perjudian diwalayahnya, saat ini kata Frido, pihaknya telah melakukan sosialisasi melalui Babinkamtibmas dengan melibatkan tokoh masyarakat dan pemuka agama.


"Melalui babinkamtibmas, kita terus melakukan sosialisasi dan monitoring serta mencegah agar tidak terjadi tindakan pelanggaran hukum seperti judi, narkoba dan perbuatan lainnya," tutupnya. (17M.10) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini