Minggu, 06 September 2026 WIB

Polres Labuhanbatu Amankan Tersangka Pencabulan di Bawah Umur

Administrator Administrator
Polres Labuhanbatu Amankan Tersangka Pencabulan di Bawah Umur
17merdeka


17MERDEKA, LABUHANBATU - Polres Labuhanbatu amankan diduga tersangka pencabulan di bawah umur SF (45) warga Perumahan Griya Kompas Mutiara Blok B No.12 Kelurahan Urung Kompas Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Minggu (18/3/2018) sekira pukul 23.00 Wib di Jalan Purwodadi Atas Bakaran Batu, Rantauprapat.


Sesuai Laporan orang tua korban SA (42) warga Jalan Pendidikan Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Utara ke pihak Polres Labuhanbatu dengan nomor LP/398/III/2018/SU/Res-LBH tanggal 18 Maret 2018 sekira pukul 22.00 Wib. 

 

Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SH SIK melalui AKP Teuku Fathir Mustafa SIK membenarkan pengamanan terhadap tersangka dugaan pencabulan di bawah umur. 


"Benar, kita telah mengamankan tersangka. Saat ini masih dalam proses Lidik. Nanti kita reales berita lengkapnya."ucap petugas via selular, Senin (19/3/2018).


Sementara, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Labuhanbatu Oslan Amrizal Saragih melalui Sekretarisnya M. Azhar Harahap ST ketika ditemui diruang kerjanya, Senin (19/3/2018) mengatakan, korban dugaan pencabulan dibawah umur tersebut masih terus didampingi. 


"Korban MA (inisial) dan orang tuanya masih terus kita dampingi. Menurut keterangan keluarga korban, Tersangka pun telah mengakui perbuatannya. Korban yang kita ketahui sampai saat ini ada 9 orang. Sementara data yang kami pegang AI, MA, (orang tuanya yang melaporkan, R, dan U (panggilan)," ucap Azhar.


Sampai saat ini, lanjut Azhar, pihak LPA Labuhanbatu ikut bersama pihak Polres untuk menelusuri kasus dugaan pencabulan dibawah umur. 


"Kita terus pantau kasus ini. Bersama pihak Polres Labuhanbatu kita terus telusuri. Apakah masih ada korban-korban lain," terang Azhar. (17M.10) 


Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini