Jumat, 04 September 2026 WIB

Polres Batubara Tangkap 2 Perampok, 1 Ditembak

Administrator Administrator
Polres Batubara Tangkap 2 Perampok, 1 Ditembak
17merdeka.com
Dua tersangka Curas dan barang bukti diamankan di Polres Batubara.

17MERDEKA, BATUBARA - Tim Opsnal Polres Batubara berhasil menangkap dua tersangka pencurian dengan kekerasan (curas/perampokan) dari tempat terpisah dalam waktu hampir bersamaan. Seorang tersangka terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur karena berusaha melarikan diri ketika disergap.

Kapolres Batubara, AKBP Ikhwan Lubis  melalui Kasat Reskrim AKP Bambang Gunanti ketika dikonfirmasi, Senin (13/4) menjelaskan, pengungkapan kasus itu berdasarkan Laporan Polisi :LP_153/IV/2020/SU/Res Batubara, tanggal 11 April 2020.

Kata dia, kasus itu bermula pada Kamis (9/4/2020) sekira pukul 16.00 WIB di Jalinsum Desa Simpang Gambus Kecamatan Limapuluh Kabupaten Batubara.

Ketika itu, seorang ibu rumah tangga) IRT, Eni Marliza (37), warga Kabupaten Simalungun dirampas saat mengendarai sepeda motor. Tersangka berboncengan sepeda motor Verza hitam nomor polisi BK 3546 TBM berhasil merampas 2 unit HP milik korban.

Korban kemudian membuat laporan ke Polres Batubara menyebut kerugiannya sekitar Rp 5.400.000. Petugas melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan kedua terduga pelaku, warga Kabupaten Simalungun.

Selanjutnya, pada Sabtu (11/4), tim Opsnal Polres Batubara berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka. AT (48), warga Kabupaten Simalungun ditangkap di Paya Pasir Kecamatan Tebing Syahbandar. Namun, AT mencoba melarikan diri sehingga dihentikan petugas dengan tindakan tegas dan terukur.

Kepada polisi, AT mengaku beraksi bersama tersangka SH alias Dion (30), warga Kabupaten Simalungun, yang kemudian ditangkap di rumahnya. Turut diamankan barang bukti 1 unit HP Oppo milik korban dan satu unit sepeda Verza hitam BK 3546 TBM.

"Kedua tersangka dan barang bukti kini diamankan Satreskrim Polres Batubara guna penyidikan lebih lanjut. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini