Sabtu, 05 September 2026 WIB

Polisi Tembak Pembunuh Nenek di Tapsel, Motifnya Tergiur Emas Korban

Administrator Administrator
Polisi Tembak Pembunuh Nenek di Tapsel, Motifnya Tergiur Emas Korban
istimewa

17MERDEKA, MEDAN - Satreskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menangkap, Amaluddin Siregar (35) warga Desa Sialagundi, Kecamatan Sipirok Kabupaten Tapsel, pelaku pembunuhan terhadap korbannya Hj Hannum boru Harahap (70) warga Desa Binang Tolu Kecamatan Huristak, Kabupaten Padanglawas. 

Tersangka ditangkap di salah satu warung kopi di Sipirok setelah dua hari melarikan diri dari kejaran petugas, Jumat (15/6/2018).

Kabid Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja mengatakan peristiwa pembunuhan terjadi pada Selasa (12/6/2018)  lalu, dimana tersangka dengan modus menawarkan jasa untuk memetik buah kelapa kepada korban. Korban yang tinggal sendiri di rumah, menerima jasa yang ditawarkan pelaku.

Namun, niat tersangka berubah setelah melihat perhiasan yang digunakan korban yaitu kalung emas dengan berat 30 gram. Dengan dalih waktu sudah sore, akhirnya tersangka beralasan kepada korban agar pekerjaan jasa tersebut dilanjutkan esok hari. 

"Nah, aksi perampokan tersebut dilakukan tersangka besoknya, saat si korban akan melaksanakan salat. Korban dipukul bagian kepalanya dengan benda tumpul, hingga tewas," papar Tatan, Jumat petang.

Dari hasil kejahatan tersebut, Tatan memaparkan, pelaku membawa kabur kalung emas, 3 cincin emas dan hanphone milik korbannya, setelah itu bersembunyi dari kejaran petugas.

"Saat ditangkap, tersangka melakukan perlawanan hingga dilakukan tindakan tegas terukur. Ada tiga butir timah panas dihadiahi kepada tersangka," jelas perwira melati dua tersebut.

Dari sisa hasil kejahatannya, petugas menyita barang bukti satu unit sepeda motor, cincin dan handphone sedangkan kalung emas sudah dijual dengan nilai Rp11 juta.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan dengan pasal 340 subsider 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (17M.05) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini