Minggu, 06 September 2026 WIB

Polisi Tembak Mati Tiga Begal Sadis

Administrator Administrator
Polisi Tembak Mati Tiga Begal Sadis
17MERDEKA

17MERDEKA, MEDAN - Tim gabungan dari Sat Reskim Polrestabes Medan, Polsek Percut Seituan dan Polsek Medan Timur menembak mati tiga dari 5 begal sadis yang kerap beraksi di Kota Medan, Jumat (29/12/2017) dini hari.

Lima tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur, sedangkan seorang lagi langsung menyerahkan diri.

"Kelima tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur, tiga di antaranya tewas dalam perjalanan ke rumah sakit, karena saat hendak disergap berusaha melawan dan menyerang anggota Polri," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Dadang Hartanto, SH, SIK, MSi kepada wartawan di RS Bhayangkara Medan, sore tadi.

Disebutkan mayat Raja Amin Siregar alias Raja (33) warga Jalan Beringin, Kecamatan Medan Tembung, M Egy Rifal (23) warga Jalan Rawa Cangkuk IV, Kec Medan Denai, dan Safaruddin Siregar alias Serak (38) warga Jalan Denai, Medan masih di ruang mayat. Sedangkan tersangka Rido dan Kiboh masih dirawat.

Kepada wartawan di Rumah Sakit Bayangkara Medan, Kombes Dadang Hartanto mengatakan, ketiga pembegal tersebut ditangkap dari 3 lokasi berbeda. Di mana, Raja ditangkap petugas di Jalan Beringin, Pasar VII Tembung bersama rekannya M Ridho Padang alias Ridho (24) warga Jalan Rawa Cangkuk IV, Kecamatan Medan Denai.

Sementara itu, Egy ditangkap di Jalan Panglima Denai beserta temannya Arif Fadillah alias Kibo (26) warga Pasar III Tembung. Sedangkan Serak ditangkap petugas di Jalan Pukat Banting Medan bersama rekannya, M Ihsan Siregar alias Ihsan (27) warga Jalan Beringin Tembung.

"Jadi total yang kita tangkap berjumlah 6 orang dari 3 kelompok," ungkapnya.

Namun, lanjut perwira menengah yang meraih gelar doktor dari FISIP UI tahun 2015 ini, saat dilakukan pengembangan ketiga tersangka yakni Raja, Egy, dan Serak berusaha melawan dan menyerang petugas. Alhasil, petugas terpaksa menembak mati ketiganya lantaran tidak mengindahkan tembakan peringatan dari petugas.

"Kelompok ini kelompok sadis. Di mana salah satu kelompok ini yang beraksi di Mabar dan korbannya seorang guru pada tanggal 13 lalu yang sempat viral di media sosial," bebernya sambil memperlihatkan rekaman CCTV aksi kelompok tersebut saat beraksi dengan menyeret bahkan menabrak korbannya.

Dadang mengatakan, dari hasil interogasi yang dilakukan pihaknya para tersangka mengakui kalau mereka merupakan residivis kasus begal. Di mana, mereka lebih dari 4 kali keluar masuk penjara.

"Mereka ini spesialis kasus begal. Pasalnya, mereka sudah 4 kali residivis. Sementara itu, dari laporan polisi yang kita terima mereka beraksi 4 kali pada bulan Desember 2017 ini mulai tanggal 28, 26, 23 dan 13. Namun, dari hasil pengungkapan yang kita lakukan lebih dari 5 bahkan mencapai 20 laporan polisi," ujarnya sembari mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap 6 tersangka lainnya dari 3 kelompok tersebut. (17M.05)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini