Minggu, 31 Mei 2026 WIB

Polisi Sita 203 Linting Ganja dari Asrama Widuri

Administrator Administrator
Polisi Sita 203 Linting Ganja dari Asrama Widuri
Foto : Tiga Tersangka pemilik 203 linting daun ganja
17MERDEKA, Medan -Sebanyak 203 linting ganja disita petugas Polsek Patumbak bersama Komandan Kompleks Asrama Widuri Blok Tongkes Kecamatan Medan Amplas, Kapten Ismail dari tiga orang tersangka.

"Dari tiga orang tersangka juga kita sita kertas kuning pembungkus ganja, uang Rp 20.000 dan dua unit HP," ujar, Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Ainul Yaqin, Selasa (1/8).

Tambahnya lagi, tiga tersangka yang berhasil ditangkap masing-masing, Wesley Kevin Butar-Butar (14), pelajar, Raja Susilo (38), dan Marihot Harianja (19), ketiganya warga Asrama Widuri Blok Tongkes.

Penangkapan dilakukan atas kecurigaan petugas setelah menerima informasi masyarakat di Asrama Widuri. Petugas langsung menuju lokasi dan menemukan ketiga tersangka beserta barang bukti  ganja."Selanjutnya, tersangka dan barang bukti kita boyong ke komando untuk pemeriksaan," pungkas Ainul.(17M/07)
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini