Minggu, 06 September 2026 WIB

Polisi Ringkus Dua Tersangka Curanmor

Administrator Administrator
Polisi Ringkus Dua Tersangka Curanmor
17MERDEKA
Dua tersangka curanmor diamankan di Mapores Pelabuhan Belawan, Jumat (12/1/2018)

17MERDEKA, BELAWAN - Dua tersangka pencurian kenderaan bermotor (curanmor), Rudi Mulianto alias Breges (30), dan Andi Sembiring alias Toldo (30), keduanya warga Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan, diringkus petugas Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan. Keduanya ditangkap terpisah, sejak Kamis (11/1) hingga Jumat (12/11).

Keduanya ditangkap polisi atas  laporan pengaduan korban Rosmawarni, yang  kehilangan 1 unit sepeda motor beberapa hari lalu.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Yayang Rizki Pratama, Jumat (12/1) mengatakan, pihaknya langsung menindaklanjuti laporan korban, memerintahkan Kanit I Sat Reskrm Ipda Rudi Handoko melakukan penyelidikan.

Hasilnya, didapat informasi yang mengarah kepada tersangka Breges bersama Toldo sebagai pelaku pencurian sepeda motor milik korban.

"Setelah kami mendapat informasi tentang tersangka Breges, kami

langsung melakukan pengejaran dan penangkapan. Breges kami tangkap

saat hendak melaut di Pelabuan Perikanan Samudera Belawan  Gabion," terang Yayang.

Dari hasil interogasi petugas, kedua tersangka mengakui perbuatannya. Namun, sepeda motor korban telah dijual kepada penadah yang kini sedang dalam pengejaran.

Guna  proses penyidikan lebih lanjut, tersangka diperiksa intensif dan kini telah dijebloskan ke sel tahanan. (17M.02)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini