Kamis, 04 Juni 2026 WIB

Polisi Polsek Binjai Timur Diduga Siksa Karyawan Leasing Sampai Tewas

Administrator Administrator
Polisi Polsek Binjai Timur Diduga Siksa Karyawan Leasing Sampai Tewas
17MERDEKA
korban yang tewas

17MERDEKA, Medan - Hendri Antonius Marpaung, warga Jalan Gereja Jaitun, Tanjunggusta, yang menjadi korban dugaan penganiayaan dan penyekapan oleh oknum inisial M, polisi yang bertugas di Polsek Binjai Timur, akhirnya buka suara.

Dalam kasus penganiayaan ini, satu dari tiga korban bernama Daniel ditemukan tewas gantung diri di kawasan Langkat, Senin (18/9) kemarin. Dia, Hendra Tambunan dan Danil sebelumnya diculik dan dipukuli M di sebuah rumah kosong lalu ditahan di Polsek Binjai Timur.

Hendri yang bekerja di sebuah perusahaan leasing bercerita, dia dan Hendra saling kenal dan meminta untuk mencarikan mobil. Lalu Hendra menghubungi Danil untuk mencari mobil rental. Akhirnya, Daniel memberikan mobil kepada Hendri untuk disewa.

Ternyata, mobil pikap tersebut merupakan mobil yang sedang dicari Hendri. Saat ditanya mengenai surat-surat mobil, Danil menyebut bahwa kendaraan tersebut merupakan milik M.

"Mobil yang direntalkan ke saya itu mobil yang saya cari. Platnya diganti dari BA menjadi BK, dari STNK menunjukkan mobil Plat BA. Saat saya tanya ke almarhum (Danil), katanya aman, mobil ini punya polisi," ungkap Hendri via selular, Selasa (19/9).

Selanjutnya, Hendri dijemput Hendra dan Danil di rumah. Saat di tengah jalan, mereka dihadang M dan seorang warga sipil lalu membawa ke rumah kosong untuk dipukuli. Setelah memukuli ketiganya. M menggiringnya ke Polsek Binjai Timur.

"Ada 2 orang naik sepeda motor, polisi itu sama warga sipil mengaku marga Aritonang. Kami dibawa ke rumah kosong baru dibawa kami ke polsek. Dituduhnya kami mencuri mobil. Sudah kami tunjukkan bahwa kami dari leasing, gak percaya mereka," ujarnya.

Di Polsek Binjai Timur, sambungnya, M melanjutkan memukuli ketiganya dengan alasan tuduhan mencuri mobil. Setelah berunding, M bersedia melepaskan ketiganya dengan syarat uang tebusan senilai Rp4 juta.

"Kami bisa dibebaskan dengan catatan menyerahkan uang Rp4 juta. Datanglah keluarga kami ke sana. Tadinya kami pikir, kami bertiga bisa keluar. Ternyata gak bisa, almarhum (Danil) tinggal lah di situ. Jam 3 subuh, pulang lah kami berdua dari polsek," ujar Hendri. 

Setelah dibebaskan, ia dikejutkan dengan kabar bahwa Danil telah tewas gantung diri di kawasan Langkat. Hendri bersama pengacaranya bernama Hans telah membuat pengaduan ke Propam Polda Sumut untuk melaporkan tindakan yang dilakukan oknum polisi M atas kejadian ini.

Polda Sumut masih mencari tahu kebenaran dugaan penganiayaan hingga tewas yang dilakukan anggota kepolisian yang bertugas di Polsek di Binjai Timur. Dari informasi yang beredar di grup WhatsApp menyebutkan, oknum polisi inisial M diduga melakukan penculikan terhadap Hendri Antonius Manulang, Hendra Tambunan dan Danil.

"Nanti saya cek dulu. Kita kan mesti pastikan dulu, namanya dugaan orang bisa saja menduga-duga, tapi kan harus dibuktikan kebenarannya. Kalau seandainya tidak terbukti, gimana coba," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting yang dikonfirmasi perihal itu.

Saat berada di Polsek Binjai Timur, M memastikan akan melepaskan ketiganya dengan syarat memberikan uang senilai Rp4 juta. Namun, hanya Hendri dan Hendra yang dilepas, sedangkan Danil masih ditahan. 

Keesokan harinya, Danil meregang nyawa dengan cara gantung diri di kawasan Langkat. 

"Ini saya lagi kroscek ke sana. Nanti akan saya kabari ke kawan-kawan media," ujar Rina. (17M/09)


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini