Sabtu, 05 September 2026 WIB

Polisi Menyaru Pembeli, Satpam Pengedar Sabu Sukses Ditangkap

Administrator Administrator
Polisi Menyaru Pembeli, Satpam Pengedar Sabu Sukses Ditangkap
17merdeka.com

17MERDEKA, MEDAN - Satres Narkoba Polrestabes Medan berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Ambai, Kelurahan Sidoarjo Hilir, Kecamatan Medan Tembung. 

Tersangka yang dikenal bernama M.Syahrul Amri alias Nanang alias Doi (43) berprofesi sebagai Satpam, warga Jalan Tangkul I, no 28, Kelurahan Sidoarjo Hilir, Kecamatan Medan Tembung diringkus saat akan bertransaksi dengan petugas yang menyaru menjadi pembeli di Jalan Ambai.

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandy pada awak media membenarkan penangkapan ini.

"Tersangka kami ringkus dengan cara melakukan under cover buy di Jalan Ambai, Kelurahan Sidoarjo Hilir, Kecamatan Medan Tembung, dengn mengatur setrategi anggota kita menyaru sebagai pembeli dan bertransaksi dengan tersangka, setelah itu kami berhasil menangkap tersangka berikut barang bukti tiga plastik klip Sabu," kata Rafael. 

"Setelah itu kami lakukan penggeledahan di rumah tersangka, di sana kami mendapati lagi empat bungkus plastik klip berisi sabu-sabu yang disembunyikan di dalam TV rusak milik tersangka dan satu unit timbangan Digital (skill) didalam kamar tidur tersangka," ujarnya lagi. 

Lanjutnya lagi, dari proses intrograsi pihak kepolisian tersangka mengakui bahwa Sabu itu adalah miliknya yang diperoleh dari seorang yang bernama Andi alias Conot yang sedang diburu. 

Selain menangkap tersangka, Raphael mengaku bahwa pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 3 plastik klip berisi 15,94 gram sabu-sabu, 4 plastik klip berisi sabu-sabu seberat 202,47 gram dan 1 unit timbangan Digital. (17M.30).

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini