Sabtu, 05 September 2026 WIB
Diduga Langgar Prokes

Polisi Gerebek Rapid Antigen di Lapangan Merdeka Medan

Administrator Administrator
Polisi Gerebek Rapid Antigen di Lapangan Merdeka Medan
17merdeka.com
Petugas kepolisian menggerebek praktik tes rapid, Selasa (25/5/2021)

17MERDEKA, MEDAN - Petugas unit Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Satuan Reskrim Polrestabes Medan melakukan penggerebekan tempat test rapid antigen di Lapangan Merdeka Medan, Selasa (25/5/2021) sore.


Petugas berseragam Tipidsus itu langsung melakukan pemeriksaan terhadap beberapa barang di dalam tenda lokasi rapid antigen. Praktik tes rapid tersebut diduga melanggar protokol kesehatan (prokes).


Kanit Tipidsus, AKP Aryya Nusa Hindrawan mengatakan, penggerebekan tersebut berkaitan dengan legalitas dan adanya pelanggaran protokol kesehatan.


"Saat ini kita sedang melakukan penindakan terkait legalitas pelaksanaan yang dilakukan oleh lokasi test rapid antigen," kata AKP Aryya.


Dia mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap pelanggaran prokes tersebut.


"Masalahnya dugaan pelanggaran prokes," ucapnya.


Dalam penggerebekan tersebut, petugas memeriksa sejumlah barang-barang seperti alat rapid antigen dan perangkat elektronik yang digunakan dalam proses tes antigen.


Satu unit mobil box telah terparkir dan disiagakan di pintu keluar tenda pemeriksaan rapid antigen drive thru itu.


Terlihat pula dua bungkusan plastik berwarna kuning berukuran besar diangkat kedalam bak mobil box. Selain itu dua drum plastik berwarna biru juga turut diamankan petugas.


"Yang diamankan alat-alat rapid antigen dan limbahnya juga. Nanti untuk informasi lanjutan akan diinformasikan," pungkasnya. (17M.02)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini