Mengaku Pangkat Kombes Bisa Masukkan Taruna, Raup Rp 757 Juta
Polisi Gadungan Dituntut 3,8 Tahun Penjara
Administrator
17merdeka.com
Polisi gadungan menjalani sidang tuntutan di PN Medan, Selasa (29/10).
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers.
Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
KEJARI SIMALUNGUN PERINGATI HUT KEJAKSAAN RI KE-81
Proyek Drainase Dinas SDA BMBK Terindikasi Langgar Aturan & Abaikan K3
Meriahkan HUT RI ke-81, PAC PP Medan Area Gelar Lomba dan Bakti Sosial 100 Paket Sembako
Ketua FKUB Medan Rangkap Jabatan, Pengamat Soroti Risiko Double Budget
Polda Sumut Ungkap Perampokan & Pembunuhan Driver Taksi Online
Bawa 35 Kg Sabu, Polda Sumut Tangkap Dua Nelayan & Seorang Residivis
Kemendikdasmen Kuncurkan Dana Bantuan Ke 33 Dinas Pendidikan di Sumut Sebesar Rp.49,8 Miliar, Apa Benar..?