Sabtu, 05 September 2026 WIB

Polisi Cekik dan Todongkan Pistol Diperiksa Propam

Administrator Administrator
Polisi Cekik dan Todongkan Pistol Diperiksa Propam
Ilustrasi

17MERDEKA, MEDAN - Oknum polisi yang dituding mencekik dan menodongkan pistol ke warga, Briptu R (26), akan mendapat sanksi disiplin. Saat ini, personel Polsek Beringin itu sedang menjalani pemeriksaan dari pihak Propam Polda Sumut.

"Polda Sumut sudah hadir di sini memeriksa keterangan (Briptu R)," kata Kapolsek Beringin AKP MK Lumbang Tobing, Selasa (28/1).

Ditanya mengenai bentuk sanksi terhadap Briptu R, Lumbang Tobing belum bisa memberitahukannya karena merupakan wewenang Polda Sumut.

"Sementara masih diambil keterangan dari Propam Polda. Mengenai saksi, belum, nanti dari pihak Polda (yang memberikan)," tuturnya. 

Disinggung soal penodongan pistol dan pencekikan oleh anggotanya terhadap warga, Lumbang Tobing membantahnya. Dia menyebut, terjadi salah paham antara Briptu R dengan warga saat keributan.

"Sebenarnya senjata itu ada di dalam tas, kemudian karena ada tarik menarik, senjatanya terjatuh. Kita nggak tahu dari mana kok bisa menodongkan senjata, gitulah sebenarnya," sebut Lumbang Tobing. 

Sebelumya Briptu R dituding telah mencekik dan menodongkan pistol ke seorang warga bernama Bima (29) pada Senin (27/1).

Karena aksi aroganya, warga kesal terhadap R, kemudian diamankan Kepala Desa Suka Makmur, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang, Suyatno ke kantornya.

Suyatno mengatakan, aksi arogan dari Briptu R bermula saat mobil milik keluarganya, diduga menabrak sepeda korban yang diparkirkan di pinggir jalan pada Minggu (26/1). Saat itu mobil tersebut langsung lari.

Keesokan harinya, Bima melihat mobil yang menabrak sepedanya melintas di dekat rumahnya. 

Dia berupaya menyetop mobil untuk meminta pertanggungjawaban. Namun mobil tersebut tak memperdulikannya hingga membuat kesal Bima dan melempar kaca mobil dengan sebuah kertas undngan yang dipegangnya.  

Mobil itu berhenti, kebetulan saat itu yang berada di dalamnya ibu R dan adik laki lakinya. 

"Tadi lewat jam 10 distop nggak berhenti. Di lempar (korban) pakai undangan. Karena terkena pucuk undangan, bunyi kaca seperti dilempar batu berhentilah, ibunya kemudian memanggil anaknya yang polisi," ujar Suyatno.

Selanjutnya, ibu R diduga mengadukan peritiwa ini kepada anaknya yang anggota kepolisian hingga menyulut emosinya lalu menghajar Bima.

"(Anaknya) nggak terima  (lalu) dipukuli korban sama polisi itu," sebut Suyatno. 

"Iya sudah dimediasi, sudah damai. Kalau ada yang berperkara, sesuai dengan peraturan di Mahakmah Agung bisa dimediasi," ujar Kapolsek Delitua AKP Zulkifli. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini