Minggu, 06 September 2026 WIB

Poldasu Tetapkan 4 Tersangka Kasus Tenggelamnya KM Sinar Bangun

Administrator Administrator
Poldasu Tetapkan 4 Tersangka Kasus Tenggelamnya KM Sinar Bangun
dok
KM SINAR BANGUN yang sebelum tenggelam di perairan Danau Toba

17MERDEKA, MEDAN - Poldasu menetapkan empat tersangka dalam kasus tenggelamnya KM Sinar Bangun yang menewaskan ratusan penumpang di Danau Toba.


"Ada empat orang yang dijadikan tersangka dalam peristiwa ini," kata Kasubbid Penmas Poldasu, AKBP MP Nainggolan, Minggu (24/6).


Dijelaskannya, dalam peristiwa ini, lanjutnya, Poldasu telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. 


"Saksi yang sudah kita periksa ada 10 orang termasuk korban yang selamat," terang Nainggolan.


Namun, Nainggolan belum bersedia menjelaskan identitas para tersangka. 


"Besok (Senin 25/6) rencananya akan kita rilis," imbuh Nainggolan.


Dalam peristiwa tenggelamnya KM Sinar Bangun, Poldasu telah membentuk tim untuk menangani kasus yang menewaskan ratusan penumpang yang saat ini terus bekerja semaksimal mungkin. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini