Jumat, 04 September 2026 WIB

Poldasu Tembak Sindikat Curanmor Spesialis Rumahan

Empat Pelaku Diburu
Administrator Administrator
Poldasu Tembak Sindikat Curanmor Spesialis Rumahan
17merdeka.com

17MERDEKA, MEDAN - Subdit III/Umum Direktorat Reskrimum Polda Sumut membongkar sindikat pencuri kendaraan bermotor (curanmor) spesialis dari teras rumah. Seorang tersangka terpaksa ditembak karena mencoba melawan saat penangkapan.

Wakil Direktur Reskrimum Polda Sumut, AKBP Donald Simanjuntak didampingi Kasubdit III/Umum Polda Sumut AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan, tiga pelaku Riyan Pratama alias Riyan (20) warga Jalan Nusantara Gang Dame Kelurahan Bandar Klippa Kecamatan Percut Sei Tuan Deliserdang, Rudy Hartono alias Penyuk (29) warga Sabilina Pasar VII Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan Deliserdang dan Jhosua Adytia Wiranta Sinambela (22) warga Jalan Pelikan XVIII Kelurahan Kenangan Kecamatan Percut Sei Tuan Deliserdang, atas laporan nomor LP/510/K/SPKT/Sek Medan Area dan LP/92/VII/2019/Res Ds/Sek Namo Rambe. 

"Untuk sementara ada 2 laporan yang kita terima," kata Donald, Selasa (23/7).

Lanjut dia, para pelaku bila beraksi selalu mengincar sepeda motor yang ada di teras rumah. "Mereka (tersangka) ini, spesialis curanmor di teras rumah korban dan beraksi pada malam hari," ujarnya.

Setelah mendapatkan laporan itu, personil Subdit III/Umum Direktorat Polda Sumut kemudian bergerak cepat untuk mengejar para pelaku. 

"Kita kumpulkan bukti-bukti dan mintai keterangan saksi-saksi," ujar dia.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas pun mengetahui identitas pelaku. 

"Awalnya kita tangkap Riyan di Jalan Jermal. Setelah diintrogasi, pelaku mengaku beraksi tidak sendiri melainkan dengan tersangka Jhosua. Sedangkan satu orang tersangka Rudi Hartono diamankan di Polsek Medan Area," sebut Donald.

Saat dilakukan pengembangan lagi, seorang tersangka yakni Riyan mencoba kabur. 

"Kita coba kasih tembakan peringatan tapi tidak digubris dan anggota terpaksa melumpukan kakinya dengan timah panas," sebutnya lagi.

Menurut hasil pemeriksaan sementara, para tersangka sudah delapan kali beraksi. 

"Kedelapan TKP itu Jalan Rahmadsyah, Namo Rambe, Simalingkar, Jermal, Seksama, Pajak Pakam, Helvetia dan Pasar XII Tembung. Setelah kita kembangkan korban yang di Jalan Rahmadsyah sudah buat laporan ke Polsek Medan Area dan Namo Rambe buat laporan di Polsek Namo Rambe. Kedua laporan itu sudah dilimpahkan ke Polda Sumut. Tapi masih kita kembangkan lagi untuk mencari TKP atau korban lain," sebutnya.

Menurut Donald, komplotan ini sudah terbilang profesional. Pasalnya, para pelaku selalu beraksi menggunakan alat-alat lengkap dan tidak memakan waktu lama bila beraksi. 

"Mereka bisa membakar gembok pagar dengan alat yang sudah dipersiapkan dan memotong gembok dengan gunting besi," sebutnya.

Bahkan, sebutnya, para pelaku selalu membawa parang bila beraksi. 

"Jadi pengakuan tersangka, parang itu digunakan kalau aksinya dipergoki warga atau korbannya," jelas dia.

Polisi sendiri saat ini masih mengejar 4 pelaku lagi yang identitasnya sudah diketahui. 

"Tersangka kalau beraksi selalu berdua. Tapi pasangannya beraksi selalu berganti-ganti," ucapnya.

Untuk pelaku, dikenakan pasal pasal 363 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun kurungan. 

"Barang bukti yang disita 1 unit sepeda motor hasil curian, 1 gembok, 1 anak kunci gembok, 2 kunci sepeda motor, 1 kunci letter T, 1 anak kunci letter T, parang, gunting besi ukuran besar, alat pembakar," jelas dia.

Sementara itu, seorang tersangka Riyan mengaku, modus kejahatan dengan membakar gembok teras yang digunakannya itu didapat dari pedagang bakso. 

"Alat bakar bakso itu bisa digunakan untuk bakar gembok. Setelah dibakar gemboknya terbuka sendiri," akunya.

Kata dia, hasil kejahatannya digunakan untuk membeli narkoba. "Untuk beli sabu-sabu," ujarnya. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini