Minggu, 06 September 2026 WIB

Poldasu Tembak Mati Tiga Sindikat Sabu Internasional, Seorang WN Malaysia

Administrator Administrator
Poldasu Tembak Mati Tiga Sindikat Sabu Internasional, Seorang WN Malaysia
17merdeka


17MERDEKA, MEDAN - Dit Narkoba Polda Sumut berhasil melakukan pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional dalam pengungkapan selama tiga hari yang dimulai pada 19-22 Agustus 2018. Dari pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan 9 Kg narkotika jenis sabu-sabu dan menangkap 6 pelaku.

Keenam pelaku tersebut masing-masing MAA (47) warga Desa Mesjid, Kecamatan Suka Mulia Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, MZ (40) warga Malaysia tepatnya Pulau Pinang, Malaysia, S (41), Serbelawan Kabupaten Simalungun, MRI (32) warga Tanjungkeramat, Kecamatan Bandar Mulia, Kabupaten Aceh Tamiang, MAR (32) warga Kampungbesar, Kecamatan Bandar Mulia, Kabupaten Aceh Tamiang, dan Z (43) warga Tanjungkeramat, Kecamatan Bandar Mulia, Kabupaten Aceh Tamiang.

"Dari 6 pelaku yang diamankan, tiga di antaranya diberikan tindakan tegas terukur berupa penembakan sehingga meninggal dunia. Mereka ditembak karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas saat hendak ditangkap. Sedangkan tiga lainnya berhasil dilumpuhkan di bagian kaki," kata Kapolda Sumut Brigjen Agus Andrianto di RS Bhayangkara, Jumat (24/8/2018) seraya menyatakan keenam pelaku ini merupakan jaringan narkotika Malaysia, Aceh dan Sumut.

Dikatakan mantan Wakapolda Sumut ini, pihaknya berhasil mengungkap jaringan ini berawal dari pengembangan kasus sabu-sabu seberat 39 Kg di Jalan Lintas Medan-Aceh yang berhasl diungkap Polda Sumut.

Dalam kasus itu didapatkan nama MAA (DPO) sebagai pengatur masuknya narkotika jenis sabusabu dari Malaysia ke Indonesia yang diketahui berada di Wilayah hukum Aceh.

Pria dengan bintang satu di pundaknya ini memaparkan, pada Minggu (19/8/2018) sekitar pukul 16.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap MAA di Simpang Opak, Kabupaten Aceh Tamiang, kemudian diperoleh dari hasil interogasi bahwa masih ada sabu-sabu dibawa oleh tersangka MZ, dan S dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut.

Masih di hari yang sama sekitar pukul 17.20 WIB, pihaknya melakukan penangkapan terhadap MZ  dan S di Jalan Lintas Medan - Aceh tepatnya di pasar buah Aceh Tamiang. Namun, kata Kapolda, Narkotika jenis sabu-sabu sudah diserahkan kepada MRI dan MAR yang akan dibawa ke Medan.

Pada Senin (20/8/2018) sekitar pukul 05.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap MRI dan MAR pada saat akan menyerahkan sabu kepada Z di SPBU Besitang, Kabupaten Langkat dengan barang bukti Narkotika Jenis sabu seberat 9 Kg yang akan di kirim ke Kota Medan atas perintah MAA.

Setelah ditangkap semua, sambung orang nomor satu di Polda Sumut, selanjutnya Dit Narkoba Polda Sumut akan membawa ke-6 tersangka menuju Polda Sumut. Di dalam perjalanan, tepatnya di Jalan tol Binjai-Medan para pelaku berupaya melarikan diri. 

Kemudian petugas melakukan tembakan peringatan sebanyak 3 kali tetapi mereka tidak menghiraukan peringatan itu sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur, peluru petugas mengenai MAA, S dan MZ dan akhirnya meninggal dunia .

Sedangkan MAR terkena tembak pada kaki kanan dan MRI terkena tembakan pada kaki kiri dan selanjutnya di bawa ke RS Bhayangkara Jalan Wahid Hasyim Medan untuk dilakukan perawatan.

Kepada petugas, ketiga kurir yang dilumpuhkan itu mengaku diubah Rp 10 juta perorang untuk mengantarkan barang haram itu.

"Sama seperti Kapolda Sebelumnya, sikap saya terhadap pelaku jaringan narkoba tetap sama yaitu memberikan tindakan tegas dan terukur," kata Kapolda.

Dalam pengungkapan ini, barang bukti lainnya yang berhasil disita polisi antara lain, 5 unit Handphone, 1 unit mobil double kabin No. Pol. BK 8397 CF dan 1 unit sepeda motor No. Pol BL 3060 WBR. (17M.02) 


Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini