Jumat, 04 September 2026 WIB

Poldasu Tangkap Ketua OKP Pengedar Narkoba

Administrator Administrator
Poldasu Tangkap Ketua OKP Pengedar Narkoba
17merdeka.com
Ketua OKP diamankan bersama barang bukti sabu yang diperlihatkannya

17MERDEKA, MEDAN - Subdit 1 Unit 1 Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Poldasu menangkap oknum ketua OKP karena mengedarkan narkoba dalam penyergpan di Jalan Jemadi Gang Mawar, Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Timur Kota Medan.


Guna proses hukum selanjutnya, tersangka H alias Edy (46), warga Jalan Jemadi  Gang Mawar, Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Medan Timur Kota Medan diboyong ke Mapoldasu berikut barang bukti satu paket plastik klip bening berisi sabu 0.25 gram, handphone (HP), dan 8 plastik klip kosong.


Kasubdit I Ditres Narkoba Poldasu, AKBP Fadris dikondirmasi, Minggu (18/11) mengatakan, tersangka ditangkap berdasaran informasi masyarakat, yang menyebutkan adanya oknum Ketua OKP menjual narkoba jenis sabu. Setiap hari, mulai pagi hingga malam kerap melakukan transaksi. 


Setelah dipastikan kebenaran informasi berharga tersebut, Kamis (25/11), selanjutnya AKBP Fadris bersama Kanit 1 Kompol Deny Boy sekira pukul 13.00 WIB menelusuri tempat kejadian perkara (TKP). 


"Dari saku celana tersangka ditemukan 1 paket plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu berat brutto 0,25 gram, handphone dan 8 plastik klip bening kosong," jelas Fadris.


Polisi masih mengembangkan kasus itu untuk mencari tahu pemasuk barang haram tersebut kepada tersangka. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini