Minggu, 06 September 2026 WIB

Poldasu Tangkap Bandar Narkoba Jalan Bromo

Administrator Administrator
Poldasu Tangkap Bandar Narkoba Jalan Bromo
17merdeka.com
Tersangka bandar narkoba diamankan bersama barang bukti

17MERDEKA, MEDAN - Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Poldasu menangkap bandar narkoba di Jalan Bromo Gang Balai Desa, Kelurahan Tegal Sari II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.

Dari tersangka DS alias Milo (35), warga, Jalan Bromo, Kelurahan Tegal Sari II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan disita barang bukti 18 paket sabu seberat 5 gram dan dua handphone (HP).

Kasubdit I, AKBP Fadris dikonfirmasi, Senin (13/5) mengatakan, tersangka ditangkap, Rabu (8/5) atas informasi warga.

"Warga menyebutkan, ada bandar narkoba di lokasi. Kemudian personel melakukan penyamaran sebagai pembeli," katanya.

Awalnya, petugas memesan narkotika jenis Sabu sebanyak 5 gram kepada tersangka dengan harga Rp6.800.000.

Selanjutnya, tersangka mengambil sabu, sedangkan petugas diarahkan ke rumah makan Padang Pariaman Jalan Bromo.

Tak lama kemudian, tersangka datang dan menyerahkan sabu kepada petugas sehingga langsung ditangkap dengan barang bukti 18 paket sabu dan dua HP. 

"Saat ini, kita masih mengejar pemasok sabu kepada tersangka DS alias Milo," tegas Fadris. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini