Minggu, 06 September 2026 WIB

Poldasu Tangkap 13 Tersangka Narkoba, 20 Kg Ganja dan 1 Kg Sabu Disita

Administrator Administrator
Poldasu Tangkap 13 Tersangka Narkoba, 20 Kg Ganja dan 1 Kg Sabu Disita
Int
Ilustrasi

17MERDEKA, MEDAN - Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Poldasu menangkap 13 tersangka dari berbagai kawasan di Sumatera Utara dengan barang bukti 20 kg ganja dan 1 kg sabu selama Juni 2018.

"Data rekap kita, ada 8 kasus yang kita ungkap di bulan Juni 2018 dengan menangkap 13 tersangka dan barang bukti disita 20 kg ganja serta 1 kg sabu," kata Kasubdit I Ditres Narkoba Poldasu, AKBP M Fadris, Minggu (8/7).

Dijelaskannya, untuk pengungkapan kasus narkoba ini, pihaknya tidak kenal lelah dan terus berupaya semaksimal mungkin menangkap para bandar maupun pemakai.

Namun, kata dia, tanpa peran serta berbagai pihak terutama alim ulama, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda sampai yang terkecil keluarga, pemberantasan narkoba tidak akan berhasil tanpa adanya peran serta berbagai kalangan.

"Narkoba ini musuh kita bersama dan harus kita berantas bersama-sama. Tanpa adanya peran serta warga masyarakat, pemberantasan narkoba tidak akan berhasil kalau hanya polisi yang bekerja," sebut  Fadris.

Ditanya mengapa semakian banyak kasus narkoba diungkap petugas kepolisian, dan peredaran barang haram tersebut kian 'banjir', Fadris menyebut karena Polri aktif melakukan penangkapan terhadap Bandar maupun pengedar dan pemakai narkoba.

"Polisi banyak menangkap tersangka narkoba dan diekspos wartawan sehingga terlihat banyak pelaku narkoba ditangkap. Tapi, kalau polisi tidak bekerja atau tidak ada tangkapan, kan kita tidak tahu kalau narkoba itu banyak beredar," tukasnya. 

Disinggung soal pengawasan di jalur masuknya narkoba atau pelabuhan tikus yang dimanfaatkan para pelaku membawa masuk narkoba, menurut Fadris, Polri sudah melakukan kerja sama dengan instansi terkait di antaranya BNN, Bea Cukai, TNI AL, Imigrasi, Konsul Malaysia dan lainnya untuk memantau setiap pelabuhan tikus. 

"Tapi memang pinggiran pantai kita cukup luas sehingga memang perlu dilakukan penjagaan ekstra," kata Fadris.  

Karena itu, Fadris mengimbau kepada warga masyarakat agar segera melaporkan kepada Polri terdekat bila mengetahui ada bandar, pengedar maupun pemakai narkoba. 

"Karena kalau kita mengetahui tapi tidak melaporkan, bisa terkena pidana," jelasnya.

Begitu juga kepada para orangtua, lanjutnya, agar tetap mengawasi anak-anaknya, baik di lingkungan sekitar maupun dengan siapa bergaul. 

"Pengawasan di rumah ini perlu agar anak kita tidak terjerumus dalam pergaulan narkoba yang bisa merusak generasi muda," pungkas Fadris. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini