Minggu, 06 September 2026 WIB

Poldasu Tahan Husin, Terduga Pengemplang Pajak Ratusan Miliar Rupiah

Administrator Administrator
Poldasu Tahan Husin, Terduga Pengemplang Pajak Ratusan Miliar Rupiah
Int
Ilustrasi

17MERDEKA, MEDAN - Setelah menjalani proses pemeriksaan selama hampir dua hari, akhirnya Husin (45), seorang pengusaha turunan, ditahan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat (Dit) Reskrimsus Poldasu karena mengemplang pajak diduga hingga sebesar Rp 450 miliar, sejak Kamis (4/4) malam.

"Yang bersangkutan (Husin, red), sudah ditahan di dalam sel Mapoldasu, kasusnya ditangani PPNS," kata Direktur Reskrimsus Poldasu, Kombes Pol Rony Samtana kepada wartawan, Jumat (5/4).

Namun, mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu enggan menyebut nilai besaran pajak yang tidak dibayarkan tersangka kepada negara.

"Kalau soal itu bisa ditanya ke Ditjen Pajak. Kami hanya membantu memfasilitasi untuk penyidikannya. Mereka menyerahkan tersangka Husin untuk dilakukan pemeriksaan. Yang jelas, Husin sudah ditahan," pungkasnya.

Sementara, sorang petugas yang ikut menangkap tapi tidak bersedia disebut namanya menyebut, pengusaha Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dan eksportir CPO itu ditangkap pihak Intelijen Tertinggi pada Rabu (3/4) di kawasan Jalan Gaharu simpang Jalan Sejati saat mengenderai mobil Lexus nomor polisi BK 1143 EG.

"Penangkapan dilakukan bekerja sama dengan pihak Dirjen Pajak karena tersangka pengusaha turunan tionghoa itu diduga tidak membayar pajak senilai Rp 450 miliar," sebutnya.

Dikatakan, penangkapan terhadap Husin yang tinggal di Kompleks Perumahan Elit Royal Golf Mensen Royal Sumatera itu berjalan cukup melelahkan. 

"Selama dua hari kami menguntiti pergerakan dia. Kemana dia tetap kami ikuti," katanya.

Dia menambahkan, proses strategi penangkapan bermula dari kawasan Galang Kabupaten Deli Serdang saat yang bersangkutan melakukan jiarah kubur (Chengbeng, red).

Seusai jiarah, Husin mengendarai mobil Lexus BK 1143 EG meluncur ke Medan. Tim yang juga mengendarai mobil tetap mengikutinya. 

Di tengah perjalanan, Husin seperti mengetahui sedang dibuntuti hingga berupaya menghilangkan jejak dengan melajukan mobilnya dengan kecepatan tinggi. 

Dia masuk dan ke luar jalan kecil, bahkan keluar masuk kompleks perumahan di kawasan Padang Bulan hingga memutar arah dengan kecepatan tinggi dan berputar-putar kawasan Kota Medan membuat petugas sempat kewalahan dan nyaris kehilangan jejak.

Setelah melakukan penguntitan hingga melelahkan, akhirnya mobil Lexus tersebut berhasil dihadang petugas di kawasan Jalan Gaharu, Rabu (3/4) sekira pukul 11.20 WIB. 

Pria yang saat itu mengenakan kaos putih dan jeans biru serta sepatu chat hitam itu langsung dibawa ke kantor Ditjen Pajak Suka Mulia Jalan Palang Merah, yang kemudian ditangani petugas bernama Muliadi. Selanjutnya, penanganan Husin diserahkan kepada petugas PPNS Polda Sumut.

Husin disebut-sebut sebagai pemilik PKS PT Agrindo Sumatera yang memproduksi CPO beralamat di Jalan Serba jadi, Desa Karang Tengah Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Selain PKS, dia juga diduga memiliki sejumlah perusahaan di Sumut.

Namun, karena adanya dugaan pengemplangan pajak, pabrik kelapa sawit itu dialihkan atas nama orang lain. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini