Jumat, 04 September 2026 WIB

Poldasu Soroti Distribusi Narkoba Antarprovinsi

Administrator Administrator
Poldasu Soroti Distribusi Narkoba Antarprovinsi
Int
Ilustrasi

17MERDEKA, MEDAN - Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Poldasu menyoroti distribusi narkoba melalui sarana transportasi umum domestik antarprovinsi.


Menurut Wadir Reserse Narkoba Poldasu AKBP Frenky Yusandy, Minggu (18/11), prediksi Ditres Narkoba Poldasu pelaku cenderung menyukai menggunakan sarana transportasi darat domestik semakin terbukti.


"Lebih dari 10 kasus tindak pidana narkoba sepanjang 2018 ditangkap berkaitan dengan penggunaan sarana transportasi umum/domestik antarkota/antarprovinsi," jelas Frenky.


Modus masuknya barang dari luar negeri ke wilayah Indonesia melalui Pantai Timur Sumatera yang panjang dan banyak pelabuhan kecil selalu dicoba pelaku dari LN melalui jalur udara maupun laut.


"Setelah barang berhasil masuk, selanjutnya para pelaku mendistribusikan melalui transportasi domestik ke provinsi lain menggunakan jenis bus, bahkan pesawat domestik yang dianggap mereka lebih leluasa dari pengawasan petugas," katanya.


Berkaitan hal tersebut, lanjutnya, maka ke depan Poldasu dan jajaran akan lebih meningkatkan kerjasama dan pengawasan dalam berbagai bentuk dan cara.


"Salah satunya mencari formula kerjasama dan pemeriksaan ketat terhadap penumpang bus dan travel," kata AKBP Frenky Yusandy.


Wadir Narkoba Poldasu ini juga menjelaskan, latar belakang genderang perang Poldasu dan jajaran Polres melawan peredaran narkoba terus ditabuh semakin kencang.


"Data triwulan Juli-September 2018, lebih dari 2.700 orang tersangka kasus narkoba ditangkap jajaran Poldasu," katanya.


Kemudian, letak geografis Provinsi Sumut berbatasan dengan Provinsi Aceh dan Provinsi Riau serta batas laut dengan Malysia menjadikan Provinsi Sumut sebagai pintu masuk dan perlintasan distribusi narkoba.


Selanjutnya, keuntungan dari mata rantai peredaran narkoba yang cukup menggiurkan. Misal upah mengantar barang per kg adalah Rp10 juta. 


"Ini menarik bagi orang-orang yang tidak mempunyai pekerjaan tetap," jelas Frenky. 


Inilah yang menyebabkan masih terus adanya aliran barang dari luar masuk ke Sumut atau melewati wilayah Sumut. 


"Faktor lain yang berpengaruh sindikat narkoba adalah kelompok tertutup dengan modus yang senantiasa berubah dan berkembang mengikuti situasi dan manuver petugas dari Polri, BNN, Bea Cukai dan lain-lain," katanya.


Dia mengaku telah menjalin kerjasama interdiksi dengan berbagai instansi dalam rangka cegah masuk narkoba ke Provinsi Sumut, antara lain dengan Bea Cukai Bandara dan Pelabuhan, Avsec Bandara, dan lainnya. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini