Jumat, 04 September 2026 WIB

Poldasu Sita Barang Bukti Rp 1,8 M dari OTT Kadis Pertanian Palas

Administrator Administrator
Poldasu Sita Barang Bukti Rp 1,8 M dari OTT Kadis Pertanian Palas
17merdeka

17MERDEKA, MEDAN - Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Padang Lawas (Palas) inisial AN terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Subdit III/Tipikor Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut, Kamis (9/8). 


Selain AN, Polda Sumut juga turut mengamankan tiga orang bawahannya, yakni Kepala Bidang Tanaman Pangan & Hortikultura inisial MHH, Kepala Seksi Produksi inisial JPR dan seorang staf inisial AR. Polisi juga mengamankan tiga orang petani, masing-masing inisial IMH, ANH ddan DS.


Informasi dihimpun di Mapolda Sumut, Jumat (10/8), AN terjaring OTT bersama anak buahnya terkait dugaan tindak pidana korupsi pemotongan dana bantuan terhadap kelompok tani, serta kegiatan fasilitas penerapan budidaya padi dan palawija di Dinas Pertanian Padang Lawas Tahun Anggaran 2018.


Beredar informasi, dalam penangkapan ini, polisi menyita barang bukti uang tunai Rp 1 milliar dan buku rekening berisi uang sebesar Rp 800 juta. Jika ditotal mencapai Rp1,8 miliar. Terungkapnya kasus OTT ini sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan Hasahatan Julu, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas.


Mengenai kebenaran informasi tersebut, Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Polisi Toga Habinsaran Panjaitan mengakuinya. Namun, dia belum bersedia memberikan keterangan lebih rinci. "Iya, lagi proses," balasnya via pesan WhatsApp.


Toga tidak berkenan memberi jawaban mendetail. Upaya konfirmasi via sambungan telepon tidak diangkatnya, panggilan WhatsApp juga tak dijawabnya. 


Sementara, Wakil Direktur Reskrimsus AKBP Robert Dacosta juga tak berkenan memberi komentar. "Aduh maaf, nanti jadi apa. Saya tidak bisa menjawabnya. Konfirmasi ke direktur saja atau ke humas," tandasnya melalui sambungan telepon.


Begitu juga Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut, AKBP Doni Sembiring, sama sekali tak bisa dikonfirmasi. Upaya konfirmasi dengan menghubungi nomor telepon selulernya, serta kontak WhatsApp sudah dilakukan, namun tidak ada balasan sama sekali. 


Sementara Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja juga menolak memberi keterangan dengan alasan sedang masa cuti. 


"Maaf ya, saya sedang cuti. Coba kontak ke Pak Nainggolan," tandasnya. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini