Selain itu, tutur Paulus, sebelumnya pada Kamis (19/7) sekira pukul 17.00 WIB, polisi juga menangkap JJ (61) warga Jalan Abadi, Tanjung Rejo Medan Sunggal, I (42), warga Jalan Perjuangan Gang Bersatu, Tanjung Rejo, Medan Sunggal, dan DS (28), warga Jalan Setiabudi Gang Teratai, Tanjung Rejo Medan Sunggal di Jalan Setiabudi Gang Kamboja Perumahan Permata, Kecamatan Medan Sunggal. Dari ketiganya disita 1 kg sabu dibungkus teh warna hijau.
"Saat dilakukan pengembangan terhadap bandarnya B (DPO) di seputaran kampung keling, JJ dan I berusaha melarikan diri, sehingga dilumpuhkan dengan tembakan di kaki setelah diberi tembakan peringatan tiga kali ke udara," sebutnya.
Berikutnya, pada Sabtu (21/7) sekira pukul 18.59 WIB, penangkapan dilakukan terhadap MMS (47) warga Dusun Sono, Desa Lalang, Batu Bara di Restoran A & W Jalan AH Nasution, Medan Johor. Darinya didapati sebanyak 5 kg sabu dibungkus teh Guan Ying Wang.
"Saat dilakukan pengembangan menuju Batu Bara, MMS berusaha melarikan diri sehingga dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki. Berdasarkan keterangannya, yang bersangkutan akan mengantarkan sabu itu ke calon penerima di Medan. Tersangka mengantarkan atas suruhan R (DPO) yang berada di Malaysia, yang sebelumnya dijemput oleh A (DPO) di perairan Kuala Tanjung, Batu Bara," bebernya.
Terakhir, tambah Paulus, pada Minggu (22/7) sekira pukul 22.30 WIB, penangkapan dilakukan terhadap AN (48), warga Pasir Putih, Dusun Bambu, Kecamatan Medang Deras, Batu Bara di Jalan Acces Road, Sei Suka Batu Bara. Penangkapan itu atas pengembangan MMS karena AN berperan sebagai penjemput ke tengah laut.
"Selanjutnya dari rumah MMS di Desa Lalang Dusun Mesjid, Batu Bara ditemukan sebanyak 2 kg sabu dan 2 ribu butir ekstasi," pungkasnya. (17M.02)