Sabtu, 05 September 2026 WIB

Poldasu Sita 15 Kg Sabu dari Jaringan Internasional

Administrator Administrator
Poldasu Sita 15 Kg Sabu dari Jaringan Internasional
Int
Ilustrasi

17MERDEKA, MEDAN - Personel Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumut meringkus dua pria terlibat narkoba jaringan internasional Malaysia-Sumut di Jalan Asahan kota Pematang Siantar, Minggu (20/1). Petugas menyita barang bukti 15 Kg sabu-sabu.


Menurut data diperoleh, awalnya petugas menerima informasi akan ada transaksi narkoba di kawasan kota Pematang Siantar. Petugas langsung melakukan penyelidikan. Disebut-sebut, jaringan itu melibatkan seorang oknum aparat.


Awalnya, petugas meringkus tersangka AM alias Otong  (21), warga Jalan Yos Sudarso Kecamatan Tualang Raso Kota Tanjung Balai dan Sofyan (35), warga Jalan Sudirman Km 6 Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai saat mengendarai mobil nomor polisi BK 1486 PJ tepat di Jalan Asahan.


Kedua pelaku sempat melakukan perlawan dan berusaha kabur saat penangkapan sehingga terpaksa dihadiahi timah panas di masing-masing kaki mereka. 


Saat digeledah, petugas mendapatkan satu tas berisi sabu seberat 12 Kg, satu tas ransel berisi 3 Kg sabu. Selanjutnya, kedua pria yang dikabarkan satu diantaranya oknum polisi diboyong ke Mapoldasu untuk proses penyidikan dan pengembangan. 


Direktur Reserse Narkoba Poldasu, Kombes Pol Hendri Marpaung mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut. "Masih pendalaman," tandasnya. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini