Jumat, 04 September 2026 WIB

Poldasu Siap Usut Perusahaan Buang Ikan Mati ke Danau Toba

Administrator Administrator
Poldasu Siap Usut Perusahaan Buang Ikan Mati ke Danau Toba
Int
Ilustrasi

17MERDEKA, MEDAN - Polda Sumut siap mengusut PT AN yang diberitakan telah membuang bangkai ikan mati di perairan Danau Toba, jika memang sudah dilaporan ke pihaknya.  


"Kalau ada laporannya, pasti kita usut," tegas Kasubbid Penmas Poldasu, AKBP MP Nainggolan, Jumat (25/1).


Kendati demikian, Nainggolan meminta kepada masyarakat yang memang benar mengetahui PT AN diduga membuang bangkai ikan ke Danau Toba segera mendatangi Mapoldasu. 


"Kita kan perlu laporan, siapa yang mengetahui diharapkan datang ke sini (Poldasu)," ucapnya.


Kata dia, polisi tidak bisa secepat mungkin melakukan pemeriksaan terhadap PT AN. 


"Dari laporan itukan nanti kita bisa menyelidiki dimana lokasi pembuangan bangkai ikan itu," katanya.


Namun dengan adanya pemberitaan seperti ini bukan berarti pihak kepolisian tidak bekerja. 


"Tetap akan kita pantau," ucapnya.


Seperti diketahui, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemprovsu dan Poldasu diminta segera mengusut PT AN, yang diberitakan telah membuang bangkai ikan mati di perairan Danau Toba. 


Apabila terbukti, pengusaha PT AN itu harus ditangkap karena tindakannya sudah merusak lingkungan serta citra destinasi pariwisata internasional tersebut. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini