Sabtu, 05 September 2026 WIB

Poldasu Selidiki TPPU Setiap Pelaku Narkoba

Administrator Administrator
Poldasu Selidiki TPPU Setiap Pelaku Narkoba
Ilustrasi

17MERDEKA, MEDAN - Direktorat Resnarkoba Polda Sumut dan jajaran selalu melakukan pengembangan untuk menemukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap para pengedar, kurir dan bandar narkoba.

Wadir Resnarkoba Polda Sumut, AKBP Frenky Yusandy mengatakan, Polri selalu berupaya menerapkan Undang-Undang (UU) TPPU kepada pengedar maupun bandar narkoba yang ditangkap.

"Kita selalu melakukan lidik kepada setiap pengedar dan bandar narkoba yang ditangkap. Setiap yang terindikasi melakukan pencucian uang dari hasil penjualan narkoba akan terus ditindaklanjuti," tegas Frenky, Kamis (22/8).

Namun, dia mengaku, sampai saat ini pihaknya belum menemukan adanya tersangka pengedar maupun bandar narkoba yang menggunakan keuntungan dari bisnis ilegal tersebut.

"Jika kita temukan ada yang begituan, akan kita terapkan TPPU kepada mereka. Sampai hari ini, ada pelaku yang potensial akan dikenakan undang undang TPPU, tapi itu membutuhkan waktu yang panjang," sebutnya.

Kata dia, penyelesaian masalah untuk menghancurkan jaringan narkoba itu bukan hanya menangkap dan memenjarakan pelaku, pengedar maupun bandar. Tetapi juga memiskinkan harta benda bergerak maupun tidak bergerak. Bahkan, usaha dari hasil narkoba itu akan disita.

Selain mengarah kepada pengedar dan bandar narkoba, TPPU bisa diterapkan kepada istri, paman atau keluarga yang bersangkutan (terlibat).

"Kita sudah diperintahkan pihak Bareskrim Polri untuk mengembangkan dan menerapkan pasal yang terdapat pada undang undang nomor 8 tahun 2010 tentang anti money laundering atau anti pencucian uang terhadap para bandar, ini untuk menghancurkan jaringan narkoba," katanya, menyebutkan, jika sesuai unsur, maka pihaknya akan menerapkan UU TPPU.

Sebelumnya, Wadir Tipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Krisno H Siregar menyebut, masuknya narkoba ke Indonesia bisa dari mana saja, terutama dari negara tetangga.

"Sedangkan tempat produksinya di China. Narkoba masuk ke Indonesia dari negara tetangga, tetapi kalau tempat produksi belum tentu di sana. Produksi saat ini adanya di China. Lalu narkoba dikirim atau transit ke suatu negara tertentu yang dekat dengan Indonesia melalui jalur bandara dan jalur laut," jelas Krisno. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini