Sabtu, 05 September 2026 WIB

Poldasu Selidiki Kasus Kematian Pasutri di Binjai

Administrator Administrator
Poldasu Selidiki Kasus Kematian Pasutri di Binjai
17merdeka.com

17MERDEKA, MEDAN - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sumut turut mengintensifkan penyelidikan kematian pasangan suami istri (pasutri) di Perkebunan Tebu milik PTPN II, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai. 

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, saat ini tim masih melakukan penyelidikan dan akan segera mengungkapkan dalang di balik kematian pasutri di kebun tebu Binjai tersebut. 

"Kasus curas di wilayah Binjai, korban suami istri meninggal dunia, kita lagi lidik dan ungkap pelakunya," kata Tatan melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (24/2/2021).

Sebelumnya, jenazah kedua korban ditemuka mengalami luka akibat benda tajam dan benda tumpul di bagian kepala. 

Menurut Kepala Sub Bagian Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting menjelaskan, korban diketahui berinisial SGA (56) dan istrinya berinisial AST (59).

Keduanya merupakan warga Dusun VII, Kampung Banten, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang.

Penemuan jenazah bermula saat anak korban berinisial A (19) kebingungan karena kedua orangtuanya tidak kembali setelah berbelanja ke Pasar Tavip, Kota Binjai. A kemudian memberitahukan kepada pamannya, Yamin (48).

Selanjutnya A dan kakak iparnya, Putra (32) mencari dan menyisir sepanjang jalan dari rumah hingga ke Pasar Tavip. Di Pasar Tavip, A sempat bertanya kepada salah satu pedagang untuk memastikan apakah kedua orangtuanya ada datang untuk berbelanja. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini