Sabtu, 05 September 2026 WIB
Korupsi Labura dan Labusel

Poldasu Secepatnya Gelar Perkara, Bupati Diduga Terlibat

Administrator Administrator
Poldasu Secepatnya Gelar Perkara, Bupati Diduga Terlibat
Ilustrasi

17MERDEKA, MEDAN - Penyidik Subdit III/Tipidkot Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut secepatnya melakukan gelar perkara dalam kasus dugaan korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi Bangunan (PBB) Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel) dan Labuhan Batu Utara (Labura), untuk menentukan tersangka. 

Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rony Santama mengatakan, setelah menerima hasil audit kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Utara, pihaknya segera melakukan gelar perkara. 

"Ya benar, hasilnya sudah kita terima dari BPKP. Kita akan melakukan gelar perkara," kata Rony kepada wartawan, Jumat (4/10).

Dia menyebut, usai melakukan gelar perkara di Polda Sumut, selanjutnya pihaknya kembali menggelar kasus ini ke Mabes Polri. 

"Secepatnya, kalau bisa minggu depan kita gelar di Mabes mengingat ada dugaan keterlibatan bupati," sebut mantan Kabidkum Polda Sumut tersebut. 

Setelah gelar perkara, penyidik sudah dapat menentukan tersangka dalam kasus ini. 

"Habis gelar, mudah-mudah bisa kita tentukan tersangkanya, agar kasus ini cepat selesai," ucapnya. 

Diketahui, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Utara telah mengirimkan hasil audit kasus dugaan korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi Bangunan (PBB) Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel) dan Labuhan Batu Utara (Labura) ke Ditreskrimsus Polda Sumut.

Rony Samtana mengakui hasil audit BPKP soal kerugian negara dari dugaan korupsi DBH PBB Labusel dan Labura sudah keluar.

"Kalau tidak salah, kerugian negara DBH Labura lebih kurang Rp2 miliar, sedangkan Labusel lebih kurang Rp1 miliar," kata Rony, Kamis (3/10).

Jika kedua bupati ini statusnya sudah menjadi tersangka, sebut Rony, prosedur pemanggilan dilakukan melalui Mendagri. 

"Kalau sudah tersangka, pemanggilan dilakukan atas seizin Mendagri," sebutnya.

Rony Samtana mengaku optimis kasus dugaan korupsi DBH PBB Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel) dan Labuhan Batu Utara (Labura) diselesaikan sampai tuntas ke persidangan. 

"Kita optimis, tidak perlu tergesa-gesa. Yang pasti kasusnya terus jalan," sebutnya. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini