Minggu, 06 September 2026 WIB

Poldasu Ringkus Pelaku Fedofilia di Medan Tuntutan

Administrator Administrator
Poldasu Ringkus Pelaku Fedofilia di Medan Tuntutan
17merdeka.com
Petugas mengamankan tersangka pedofilia di Medan Tuntugan setelah dua kali mangkir.

 

17MERDEKA, MEDAN - Poldasu berhasil menangkap pelaku pedofilia yang telah mencabuli belasan pelajar SD di Medan Tuntungan.

"Pelaku sudah kita tangkap dari tempat persembunyian di luar Medan, kemarin," terang Kasubdit IV/Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Poldasu, Kompol Reinhard Nainggoan melalui Kanit I Kompol Haryani, Minggu (26/5).

Kata dia, tersangka JM alias Jimmy (34), warga Jalan Bunga Turi II, Lingkunganan IV, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan Kota Medan ditangkap di rumahnya, dan sudah dilakukan penahanan. 

"Setelah menjalani pemeriksaan, tersangka kita tahan," katanya.

Sebelumnya, tersangka dua kali mangkir dari panggilan Poldasu, sehingga penyidik melayangkan surat panggilan ketiga disertai surat perintah membawa.

Penetapan tersangka dan surat panggilan itu dilayangkan penyidik Renakta Poldasu setelah melakukan gelar perkara. Tersangka berupaya kabur dengan mematikan nomor handphone (HP), sehingga dilakukan pencarian.

Sekira 11 pelajar SD, warga Kecamatan Medan Tuntungan menjadi korban pedofilia mengadu ke Poldasu sesuai Surat Tanda Terima Lapor Polisi Nomor 594/IV/2019 tanggal 24 April 2019 diterima Brigadir Arfan Dilla.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 11 pelajar SD, warga Kecamatan Medan Tuntungan menjadi korban pedofilia mengadu ke Poldasu sesuai Surat Tanda Terima Lapor Polisi Nomor 594/IV/2019 tanggal 24 April 2019, diterima Brigadir Arfan Dilla.

Menurut Sulis Setriani Ketaren (37), orangtua korban yang membuat pengaduan ke Poldasu, Kamis (25/4), peristiwa pedofilia ini diketahui, Senin (22/4). Seorang korban adalah anak laki-lakinya berusia 11 tahun yang masih duduk di kelas V SD. 

"Ada 11 korban semuanya laki-laki yang masih sekolah kelas IV dan V SD dan peristiwa ini diduga terjadi sejak Maret 2019," sebutnya. 

Kasus ini mulai terbongkar setelah seorang pemuka agama Sofyan Sembiring  curiga dengan pelaku JM alias Jimmy (34), warga Jalan Bunga Turi II, Lingkungan IV, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan Kota Medan yang suka tidur bersama anak-anak dan memeluknya di warung yang ada ayunan di pinggir sawah kawasan tersebut.

Seorang korban yang dekat dengan pelaku F, (10), sering dikasi uang, dan diberi pinjam handphone (HP). Pemuka agama tersebut kemudian melaporkan kepada orangtuanya. Anak mengaku hanya dipegang kemaluannya oleh pelaku. 

"Tapi ketika ditanya pemuka agama itu, F mengaku sudah disodomi sama pelaku," kata Sulis. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini