Jumat, 04 September 2026 WIB

Poldasu Ringkus Kawanan Begal Medan Denai

Tersangka Kasihan Setelah Merampas Motor Korban
Administrator Administrator
Poldasu Ringkus Kawanan Begal Medan Denai
17merdeka
Kanit Ranmor, Kompol Anjas mengiterogasi tersangka begal, Rabu (25/4)

17MERDEKA, MEDAN - Petugas Subdit III/Umum Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut berhasil mengamankan empat tersangka begal yang sering beraksi di Kota Medan dari penyergapan terpisah.

"Dari keempat tersangka yang diamankan, satu di antaranya sebagai penadah," terang Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian didampingi Kasubdit III/Umum AKBP Maringan Simanjuntak, Rabu (25/4).

Dijelaskannya, kawanan begal tersebut berjumlah tujuh orang, termasuk satu penadah. Namun, polisi masih memburu tiga pelaku lainnya karena berhasil kabur saat disergap. "Tiga orang lagi masih dalam tahap penyelidikan,” katanya.

Adapun keempat tersangka, yakni Ridwan (27), warga Jalan Tangguk Bongkar 7 No 4, Kelurahan Tegal Sari II, Kecamatan Medan Denai berperan sebagai tukang pukul, Febrianto Simanjuntak (20), warga Jalan Tangguk Bongkar 6, Kelurahan Tegal Sari II, Kecamatan Medan Denai berperan sebagai pencari target. 

Sedangkan, Arnold warga Jalan Cendrawasih 2 No 215 Perumnas Mandala, sebagai penadah dan Christian Simangunsong (25), warga Jalan Tangguk Bongkar 8, Kelurahan Tegal Sari II, Kecamatan Medan Denai berperan membantu tersangka lain melancarkan aksi mereka.

"Ada tiga tersangka lagi yang sedang dalam buronan, masing-masing DD, FR dan KP," terang Andi Rian.

Sementara, Kasubdit III/Umum Dit Reskrimum Polda Sumut AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan, para tersangka merupakan penjahat jalanan (begal, red) yang sering beraksi di kawasan Jalan Serdang, Jalan Asia, Jalan Letda Sujono, dan Jalan Helvetia.

"Mereka ini merupakan jaringan begal yang sudah sangat meresahkan masyarakat. Sebenarnya ini wilayah hukum dari masing-masing Polsek. Namun, karena sudah sangat meresahkan, maka kita mengambil peran untuk melakukan pengembangan dan penangkapan," kata Maringan.

Disebutkan Maringan, kawanan begal tersebut biasa merampas sepeda motor korbannya dan barang berharga lainnya. Jika melawan, tersangka tidak segan melukai korbannya

"Jadi, kalau ada kawannya yang sudah ditangkap, mereka akan mengubah lokasi dan menunggu paling cepat dua bulan setelah mendapat kabar komplotannya ditangkap petugas," sebutnya.

"Banyak TKP mereka ini. Saking banyaknya, para tersangka lupa menyebutkan di mana saja mereka beraksi," ujarnya.

Sementara, Kanit Ranmor Subdit III/Umum, Kompol Anjas mengaku berhasil mengamankan tersangka berdasarkan ciri-ciri yang diperoleh dari penyelidikan.

"Jadi kita menyebarkan informasi mengenai para tersangka ini. Setelah mendapatkan keberadaannya, kita langsung melakukan penyergapan,” pungkas Anjas.

Tersangka Ridwan mengaku sudah empat kali melakukan begal. Uang hasil kejahatan biasanya digunakan untuk berfoya-foya.

"Uang dari begal aku gunakan untuk beli sabu bang. Sudah empat kali saya lakukan itu bang. Biasanya saya melakukan aksi kalau lagi kepingin nyabu bang," akunya.

Setelah beraksi, dia mengaku iba melihat korbannya. Tapi, barang yang sudah dikuasai selanjutnya akan dijual dan hasilnya dibagi.

"Setelah saya berhasil mengambil sepeda motor korban, saya langsung kepikiran bagaimana korban begal itu," ujarnya. (17M.02) 

 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini