Jumat, 04 September 2026 WIB

Poldasu Periksa Penyidik Terkait Penghentian Penyelidikan Kasus Istri Bupati Pakpak Bharat

Administrator Administrator
Poldasu Periksa Penyidik Terkait Penghentian Penyelidikan Kasus Istri Bupati Pakpak Bharat
17merdeka.com

 
17MERDEKA, MEDAN - Polda Sumut melakukan pemeriksaan secara internal terhadap penyidik yang menangani kasus istri Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu, Made Tirta Kusuma Dewi.

"Iya benar, kita melakukan pemeriksaan," aku Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto, Rabu (21/11).

Kata Agus, walaupun kasus dugaan penyelewengan dana PKK Kabupaten Pakpak Bharat sudah dihentikan di Poldasu dengan alasan sudah mengganti kerugian negara, pihaknya tetap melakukan pemeriksaan secara internal karena sudah sesuai ketentuan.

"Ini sudah ketentuan kita," jelas dia.

Dia menyebut, tujuan pemeriksaan terhadap para penyidik ini dilakukan untuk mencari tahu apakah benar ada hubungannya dengan operasi tangkap tangan Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu oleh KPK.

"Kita mau tau ada nggak hubungannya dengan Bupati, siapa yang menjadi mengurus, ada kaitan dengan yang urus nggak, ada minta uang dan seterusnya," sebutnya.

Disinggung mengenai adanya pihak lain yang sengaja memperkeruh suasana seolah-olah kasus dihentikan dengan memberi imbalan ke aparat kepolisian, Agus enggan memaparkannya.

"Biarkan sajalah, faktanya kan kelihatan nanti. Capek ngikuti persepsi orang, Dan tidak bisa kita larang orang berpersepsi," ucap dia.

Seperti diketahui, Polda Sumut membenarkan pernah menangani kasus dugaan penyelewengan dana PKK istri Bupati Pakpak Bharat, Made Tirta Kusuma Dewi dan telah menghentikan penyelidikan kasus tersebut.  (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini