Sabtu, 05 September 2026 WIB

Poldasu Periksa Enam Korban, Senin Gelar Perkara Kasus Pedofilia

Administrator Administrator
Poldasu Periksa Enam Korban, Senin Gelar Perkara Kasus Pedofilia
17merdeka.com

17MERDEKA, MEDAN - Penyidik Subdit IV/Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut melakukan pemeriksaan terhadap enam korban pedofilian, kemarin. Selanjutnya, akan dilakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka.

"Enam orang korban sudah kita ambil keterangannya untuk dibuatkan dalam berita acara pemeriksaan. Setelah itu, kita akan melakukan gelar perkara," kata Kasubdit IV/Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut, Kompol Reinhard Nainggolan, Jumat (3/5). 

Selain pemeriksaan korban, penyidik juga telah menyarankan kepada korban untuk melakukan visum et repertum atas pencabulan yang dilakukan terlapor JM alias Jimmy (34). Koordinasi dengan pihak dokter juga akan dilakukan.

Selanjutnya, sambung Reinhard, penyidik akan melakukan gelar perkara pada Senin (6/5) mendatang untuk menetapkan tersangka.

Adapun keenam korban, G (8), R (8), M (10), T (10), F (8) dan D (10). Penyidik juga akan mengambil keterangan korban lainnya dan saksi dalam waktu dekat. 

Sebelumnya, penyidik telah melakukan pemeriksaan dan meninjau tempat kejadian perkara kasus 11 pelajar SD yang menjadi korban pedofilia di kawasan Medan Tuntungan.

Sebanyak 11 pelajar SD, warga Kecamatan Medan Tuntungan menjadi korban pedofilia mengadu ke Poldasu sesuai Surat Tanda Terima Lapor Polisi Nomor 594/IV/2019 tanggal 24 April 2019 diterima Brigadir Arfan Dilla.

Menurut Sulis Setriani Ketaren (37), orangtua korban yang membuat pengaduan ke Poldasu, kepada wartawan, Kamis (25/4), peristiwa pedofilia ini diketahui, Senin (22/4). 

Kasus ini mulai terbongkar ketika salah seorang pemuka agama Sofyan Sembiring curiga dengan pelaku JM alias Jimmy (34), warga Jalan Bunga Turi II, Lingkungan IV, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan Kota Medan yang suka tidur bersama anak-anak dan memeluknya di warung yang ada ayunan di pinggir sawah kawasan tersebut. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini