Jumat, 04 September 2026 WIB

Poldasu Musnahkan Narkotika dari 79 Tersangka, 2 Pengedar Ditembak Mati

Administrator Administrator
Poldasu Musnahkan Narkotika dari 79 Tersangka, 2 Pengedar Ditembak Mati
17merdeka.com
Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin bersama PJU rebus narkotika, Jumat (3/4)

17MERDEKA, MEDAN - Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut memusnahkan berbagai jenis narkotika dalam jumlah besar, Jumat (3/4) pagi.

Pemusnahan narkotika itu dipimpin langsung Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, didamping Waka Polda Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Robert Da Costa, dan Kabid Humas Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja. 

Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan, yakni sabu seberat 53,91 gram, ganja seberat 323.103 gram, dan pil ekstasi sebanyak 49.847 butir. Pemusnahan dilakukan dengan cara direbus dalam air mendidih serta dibakar. 

Martuani menyebutkan, barang bukti narkotika yang dimusnahkan milik 79 tersangka yang ditangkap dalam kurun waktu beberapa bulan yang lalu. 

Bahkan, dua tersangka dinyatakan meninggal dunia setalah ditembak mati karena berusaha melawan.

"Pemusnahan ini juga dibarengi dengan pengungkapan sebanyak 58 kasus tindak pidana narkotika," terangnya. 

Dalam pemusnahan itu, Martuani menegaskan pihak kepolisian telah menyelamatkan nyawa generasi muda sebanyak 912.050 jiwa dari penyalahgunaan narkotika. 

"Pemusnahan ini sebagai bentuk tindak tegas Polda Sumut dalam memberantas narkotika," pungkasnya. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini